Terdapat Perbedaan Waktu Idul Adha 1443 H, Berikut Penjelasan Kemenag Tuban

453
Foto: Ilustrasi

kabartuban.com – Tinggal menghitung hari, Umat Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Pada hari raya ini, umat yang memiliki harta dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban, yang mana biasanya kambing, sapi, atau unta.

Pun sama seperti Hari Raya Idul Fitri, penentuan Hari Raya Qurban di Indonesia juga dilakukan dengan pemantauan hilal pada 29 Juni lalu, pada kesempatan tersebut Kementerian Agama (Kemenag)  Republik Indonesian (RI) menetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada hari Jumat 1 Juli 2022. Dengan begitu, maka 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah adalah Minggu, 10 Juli 2022.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil pemantauan hilal di 86 titik yang ada di seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat, hal ini tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Hijriah 1443 Hijriah.

Terdapat perbedaan penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 H antara pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juni 2022.

Disampaikan oleh Ahmad Munir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, sebagaimana lazim diketahui oleh umat islam, bahwa ada 2 (dua) kriteria utama yang digunakan di Indonesia, pertama kriteria Wujudul Hilal dan kedua kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam Indonesia, Malaysia dan Singapura).

“Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari, sedangkan Kriteria Baru MABIMS yang diikuti oleh Kementerian Agama dan Ormas Nahdlotul Ulama (NU) mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal, yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan – matahari) minimum 6,4 derajat, dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat,”ungkapnya.

Disampaikan pula oleh Mashari, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, menambahkan, hari libur nasional yang menyatakan Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022 masih didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam. Hal ini dikarenakan agenda libur nasional masih mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan pada tahun 2021. Sedangkan kriteria MABIMS ini baru ditetapkan pada tahun 2022.

“Jika mengacu pada garis tanggal Kriteria Baru MABIMS, menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib tanggal 29 Juni 2022, tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat,” jelasnya.

Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat. Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat. Secara hisab imkanurrukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. (hin/dil)

/