kabartuban.com – Jajaran Polres Tuban terus memburu pengedar karnopen, kali ini unit Reskrim Polsek Tuban kota meringkus penjual karnopen gang sadar dengan barang bukti 1.125 butir karnopen, Minggu (20/11/2016) dini hari.
Kapolsek Tuban, AKP. Supar mengatakan, unit Reskrim polsek Tuban kota telah menangkap dan mengamankan tersangka penjual karnopen TM (51). Tersangka dibekuk petugas berikut barang bukti 1.125 butir karnopen dan uang hasil penjualan sebesar 1.730.000 rupiah.
“Tersangka ditangkap dan diamankan petugas pada saat transaksi di depan rumah tersangka di Jl. Trunojoyo Kelurahan Kingking Kecamatan Tuban Kab. Tuban, dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tuban,” ungkap Supar.
Tersangka yang berprofesi sebagai penjahit tersebut diamankan oleh petugas pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut seperti para pengedar kanopen lain yang telah diringkus jajaran Polres Tuban. (din/im)
