kabartuban.com – Sedikit demi sedikit, kerusakan trotoar di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Tuban, terus memburuk. Jika tidak segera diperbaiki, kondisinya dikhawatirkan akan semakin parah. Kerusakan yang awalnya hanya berupa satu lubang kini telah merembet dan memunculkan lubang baru di titik lain dengan kondisi serupa. Bahkan, kerusakan ini berpotensi meluas. Situasi tersebut sangat membahayakan, terutama bagi para pejalan kaki yang melintas di jalur tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan bahwa tanggul tersebut merupakan kewenangan dari BBWS.
” Terkait dengan kerusakan tersebut, kami telah mengirimkan surat ke kepala BBWS solo. Dan untuk tindak lanjutnya masih menunggu dari surat itu,” jelasnya.
Agung mengungkapkan bahwa kerusakan trotoar itu disebabkan oleh tanggul laut yang longsor dari dalam lantaran terkena abrasi air laut, sehingga batu-batu yang ada di bawah trotoar terseret air laut. Ia menambahkan bahwa tanggul tersebut sudah lama tak direnovasi.
Sementara itu, Pelaksana Teknis BBWSBS, Feri. Ia menyatakan bahwa meskipun tanggul di Jalan RE Martadinata merupakan kewenangan BBWS, perbaikannya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Tuban.
“Kemungkinan PU kabupaten bersurat ke BBWSBS mau ijin rekomtek untuk memperbaiki tanggul tersebut yang merupakan aset mereka,” jelas Feri.
Feri menambahkan bahwa seluruh garis pantai di Kabupaten Tuban berada di bawah kewenangan BBWS. Namun, pembangunan tanggul dilakukan sebagian oleh BBWS dan sebagian lagi oleh pemerintah daerah.
“dulu BBWSBS hanya pernah membangun seawall di wilayah Sugihwaras ,” pungkasnya. (fah)