kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mengakselerasi transformasi ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong Koperasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bergabung ke dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih, program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Agus Wijaya menegaskan, transformasi ini penting untuk memperkuat struktur ekonomi rakyat dari akar rumput.
“LMDH bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketika mereka menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih, potensi desa akan tumbuh lebih mandiri dan terorganisir,” ujarnya.
Di Tuban, terdapat 121 koperasi LMDH—58 aktif dan 63 tidak aktif. Salah satu yang sedang dipersiapkan sebagai percontohan adalah KLMDH Rengel Jaya di Desa Rengel, menyusul kunjungan Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, Jumat (18/4/2025).
Agus juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi dengan prinsip modern dan transparan. Transformasi ini, katanya, selaras dengan arahan Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air di tingkat desa.
“Kelembagaan seperti LMDH dan GAPOKTAN harus dikelola secara profesional dan inklusif,” tambahnya.
Kepala Bidang Koperasi Diskopumdag Tuban, Abdul Afif menyebut penguatan kelembagaan akan dilakukan melalui pelatihan, pendampingan manajemen, serta digitalisasi sistem usaha.
“Kami ingin koperasi desa menjadi lembaga yang sehat, kuat, dan tahan banting. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga pemberdayaan,” jelasnya.
Hingga Triwulan I 2025, Diskopumdag mencatat total 1.377 koperasi di Tuban, dengan 679 aktif dan 698 tidak aktif. Koperasi Wanita (KOPWAN) mendominasi dengan 335 unit, disusul Koperasi Syariah (KSPS) sebanyak 175 unit. Kecamatan dengan konsentrasi koperasi tertinggi berada di Tuban Kota, Semanding, dan Jenu.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, melalui Diskopumdag, juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel.
“Khusus Desa Rengel yang menjadi calon percontohan, program Koperasi Merah Putih harus dijalankan sesuai aturan. Dana desa minimal 20 persen harus dialokasikan untuk ketahanan pangan,” tegasnya.
Dengan dukungan pemerintah pusat, komitmen daerah, dan kesiapan kelembagaan seperti KLMDH Rengel Jaya, Kabupaten Tuban optimistis bisa menjadi pelopor suksesnya program Koperasi Desa Merah Putih di tingkat nasional. (fah)