Polemik Perizinan Kapal di Tuban, KSOP Klaim Dua Hari Selesai Jika Berkas Lengkap

kabartuban.com – Mengarungi lautan bukan hanya soal menghadapi ombak, tetapi juga birokrasi. Bagi nelayan di Tuban, proses mendapatkan izin berlayar justru kerap menjadi “badai” tersendiri.

Sejumlah nelayan di Kecamatan Palang, seperti Irwan dan Jumali, mengeluhkan ribetnya pengurusan perizinan kapal. Tak hanya soal prosedur, mereka juga mengaku dihadapkan pada ulah oknum calo yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan petugas.

“Pernah ada yang ngaku petugas, minta uang, tapi sampai sekarang gak ada kejelasan,” ujar Irwan.

Menurut Dhodik Amaludin, Pengelola Produksi Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, proses izin kapal di bawah 7 gross tonnage (GT) dilakukan melalui aplikasi e-pas kecil. Setelah data diinput dan dilakukan pengukuran, dokumen akan diverifikasi dan izin dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Sementara kapal di atas 7 GT harus mengurus izin ke tingkat provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami hanya bantu input data ke aplikasi,” jelas Dhodik.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Tanjung Pakis, Subuh Fakurrohman menegaskan, proses penerbitan surat verifikasi kapal hanya memerlukan waktu dua hari jika semua persyaratan lengkap. Setelah pengukuran dilakukan dan data sesuai, surat izin akan segera diterbitkan.

“Tidak ada pungutan biaya untuk kapal di bawah 7 GT. Kalau ada yang coba main-main, silakan laporkan langsung ke kami,” tegas Subuh.

Terkait keluhan nelayan atas lamanya proses, Subuh menyebut kendala kerap muncul dari pihak pemohon yang belum melengkapi revisi dokumen. Selain itu, keterbatasan jadwal verifikasi juga jadi hambatan, karena nelayan hanya bisa diverifikasi pada hari tertentu.

Ketua Rukun Nelayan Desa Karangagung, Hartono, menambahkan bahwa kendala teknis pada aplikasi turut mempersulit proses perizinan. Menurutnya, banyak nelayan yang kesulitan memahami sistem digital yang digunakan.

“Sering kali aplikasi eror, dan saat kami coba konfirmasi, tanggapannya lama atau malah tidak jelas,” keluh Hartono.

Ia juga menyoroti jadwal verifikasi yang dinilai tidak pasti.

“Setelah kami ajukan, kami seperti digantung. Respons dari petugas verifikasi juga tak menentu,” tambahnya.

Masalah perizinan kapal ini seakan menjadi ironi di tengah upaya pemerintah mendorong digitalisasi layanan publik. Nelayan berharap ada penyederhanaan sistem dan pelayanan yang lebih responsif agar mereka bisa melaut dengan tenang dan legal. (fah)

Populer Minggu Ini

Protes Warga Berbuah Hasil: Jalan Rusak Akibat Truk Urukan KDMP Siap Diperbaiki

kabartuban.com - Aksi protes puluhan warga Desa Menyunyur, Kecamatan...

Korban Bertambah, Tekanan Muncul: Kasus Bullying SMP di Jenu Kian Memanas

kabartuban.com - Kasus perundungan siswa SMP yang sempat viral...

Festival Alam Lestari ; Upaya RPS Ikut Jaga Ekosistem Air dan Kelestarian Lingkungan

kabartuban.com – Satu hal yang tak ditinggalkan oleh Ronggolawe Press...

Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban

kabartuban.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan oleh...

Perundungan di Sekolah, Siswa SMP di Jenu Dikeroyok Kakak kelas Sendiri

kabartuban.com - Sebuah video berdurasi singkat, hanya 18 detik,...

Artikel Terkait