Tuntutan Mahasiswa STITMA Akhirnya Disetujui

kabartuban.com – Menanggapi kebijakan manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban, tentang denda 10% yang dibebankan pada mahasiswa jika telat melakukan pembayaran, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa STITMA Tuban menuai aksi demo depan kampus.

Kebijakan yang dianggap sangat merugikan para mahasiswa tersebut membuat mahasiwa akhirnya turun jalan demi menunjukkan aksi penolakan atas kebijakan yang dianggap membebani mahasiswa.

“Ini sangat tidak wajar, karna ini konteks pendidikan yang mana tidak bisa diukur dengan nilai nominal,” jelas Kurniawan, selaku Sekretaris BEM STITMA Tuban.

Tidak hanya menolak kebijakan denda, para mahasiswa juga menuntut penjelasan regulasi peraturan kampus tentang kemahasiswaan, menepati janji birokrasi kampus tentang adanya tiga bulan sekali agenda pertemuan terbuka yang melibatkan organisasi intra kampus dan mahasiswa, serta meminta kejelasan kuisioner penilaian dosen dengan sistem online yang dinilai tidak efektif.

“Alhamdulillah tadi sudah direspon oleh birokrasi kampus, akhirnya denda 10 persen itu di hapus, dan itu menjadi hal yang positif bagi mahasiwa STITMA Tuban,” jelasnya.

Lanjut Kurniawan mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak birokrasi kampus akan melakukan audiensi yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), UKM, Himaprodi, dan perwakilan mahasiswa STITMA Tuban dalam jangka waktu tiga bulan sekali.

“Seluruh tuntutan dipenuhi dan direspon dengan positif,” lanjutnya.

Ditemui di tempat yang sama, Ahmad Zaeni, selaku Ketua STITMA Tuban, menjelaskan tujuan adanya denda 10 persen hanya untuk menertibkan mahasiswa saat proses pembayaran agar tidak terjadi keterlambatan.

“10 persen bukan tujuan, tujuan kita hanya menertibkan. Dan kita sudah sepakat denda itu tidak ada, tetapi mereka harus tertib. Kita hapuskan tidak apa-apa, bukan sesuatu yang berat buat kita,” jelasnya.

Denda 10 persen yang diberikan kepada mahasiswa sebenarnya sudah melalui proses yang panjang sebelum dinyatakan sebagai kebijakan dari pihak STITMA Tuban.

“Ini sebenarnya prosesnya panjang. Berbagai ikhtiar sudah dilakukan, tapi setiap semester selalu terjadi,” tutupnya.

Karena tuntutannya sudah terpenuhi, para massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan ditutup dengan sumpah mahasiswa. (Dil/Dur)

Populer Minggu Ini

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Artikel Terkait