Upaya Putuskan Rantai Kemiskinan, Bapemperda Tuban Rancang Beasiswa S1

kabartuban.com — Sebagai upaya dalam meningkatkan angka partisipasi peserta didik serta meningkatkan prestasi pelajar di Kabupaten Tuban, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana memberikan beasiswa kepada peserta didik berprestasi berupa bantuan biaya pendidikan untuk motivasi belajar.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Tuban bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, diantaranya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tuban, Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) melakukan kunjungan ke Pasca Sarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk menindaklanjuti rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait program beasiswa yang akan diberikan untuk pendidikan Strata 1.

Tri Astuti, Ketua Bapemperda DPRD Tuban menyampaikan bahwa pihaknya bersama OPD teknis telah melaksanakan Focus Group Discussion dengan para akademisi Pasca Sarjana Unair. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya penyusunan naskah akademik Raperda beasiswa bagi siswa kurang mampu yang memiliki prestasi.

“Beasiswa ini diberikan untuk anak berprestasi, namun tidak memiliki biaya untuk melanjutkan kuliah strata 1,” papar Astuti, Senin (18/11/2024).

Nantinya, Raperda inisiatif dari DPRD Tuban ini akan menjadi pedoman hukum Pemerintah Daerah juga sebagai implementasi dari Undang-undang Dasar (UUD) 45 Bab XIII Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, juga Pasal 18 ayat (6) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan-peraturan lain untuk menjalankan otonomi tugas pembantuan.

“Jadi itu juga sesuai amanat undang-undang,” lanjut Ketua Bapemperda DPRD Tuban itu.

Walaupun pendidikan tinggi bukan merupakan kewenangan dari Pemda, menurut Astuti, dengan diberikannya bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada siswa yang kurang mampu, hal ini dapat membantu memutus rantai kemiskinan.

“Dengan pendidikan tinggi, maka harapannya mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga Raperda ini dianggap penting,” ujarnya dengan tegas.

Dengan melibatkan OPD teknis juga Tim penyusun Naskah Akademik (NA) dari Unair, Astuti berharap dengan ini saran dan pendapat bisa terkumpul untuk menyusun Raperda dengan sebaik mungkin.

“Semoga saran dan masukan juga pendapat yang sudah kita diskusikan dapat memberikan hasil nyata dan mampu mengakomodir keinginan masyarakat Tuban,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...

Pilkada 2024 Kian Dekat, KPU Tuban Adakan Media Gathering

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggelar Media...

AMSI Gelar Seminar Nasional Outlook Ekonomi Indonesia 2024

kabartuban.com -- Menyoroti berbagai tantangan dan peluang yang dialami...

Pegawai KSPPS BMT AKS Saling Lapor atas Kasus Penggelapan Dana Nasabah

kabartuban.com -- Sebanyak 41 nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan...

Warga Plumpang Bacok Tetangganya Usai Adu Mulut Perkara Pohon Pisang

kabartuban.com -- Perkara tak ingin mengindahkan permintaan untuk menebang...
spot_img

Artikel Terkait