kabartuban.com — Setelah Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa jabatan 2024-2029, kantor DPRD Kabupaten Tuban diserbu puluhan demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Cabang (PC) Tuban untuk menuntut DPR-RI yang sempat menjegal keputusan Mahkamah Konstitusi.
Tak hanya itu, PMII PC Tuban juga membawa isu daerah, yang mana sempat viral di media sosial tampak beberapa anggota DPRD Tuban bernyanyi sambil bejoget di sela-sela rapat sidang Paripurna, padahal pada saat itu tengah ramai aksi demontrasi di berbagai wilayah Indonesia akibat carut-marutnya demokrasi negara akibat tindakan DPR-RI.
“Dengan panasnya isu yang terjadi saat ini, kami dari warga pergerakan sangat kecewa dari apa yang dilakukan oleh anggota DPRD Tuban,” Ucap Wafa, Ketua Umum PMII PC Tuban, Senin (26/08/2024).
Wafa menambahkan, hal tersebut tentu menyalahi kode etik sebab menurutnya momentum rapat adalah momen yang sakral dan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi para wakil rakyat.
“Sejatinya anggota DPRD berangkat dari rakyat, oleh rakyat dan juga untuk rakyat,” tambahnya.
Dalam menyikapi kasus ini, PC PMII Tuban menyatakan sikap:
- Menolak keras terhadap segala upaya pelanggengan nafsu kekuasaan melalui praktik-praktik hegemoni hukum yang merusak prinsip demokrasi.
- Menuntut kepada Presiden, DPR, dan KPU untuk benar-benar mentaati dan menghormati putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
- Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi setiap proses penyelenggaraan Pilkada ahun 2024 agar tercipta kondisi yang demokratis sesuai dengan prinsip demokrasi.
- Menuntut evaluasi dan mengecam segala bentuk perbuatan tidak etis anggota DPRD kabupaten Tuban yang tidak mencerminkan jati diri sebagai wakil rakyat.
“Setelah diliantik anggota DPRD yang baru, jangan cuma hiburan-hiburan saja, kemarin awal ketika rapat, ketika membahas permasalahan rakyat yang serius, yang izin 48 orang. Ketika ada hiburanya, yang hadir banyak. Semoga kedepan jangan sampai terulang lagi terutama kepada DPRD yang baru,” pungkas Ketua Umum PMII PC Tuban itu.
Menganggapi aksi demo kali ini, Mantan Ketua DPRD Tuban, Miyadi meminta permohonan maaf kepada para pendemo. Ia juga menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali. Selain itu, Miyadi juga menyayangkan kepada media yang memberitakan kasus tersebut.
“Dalam agenda paripurna yang kemudian dilanjutkan dengan perpisahan anggota dewan 2019 -2024, namanya perpisahan itu ada lucunya ada hiburanya,” Pungkasnya.
Kemudian aksi sing hari itu ditutup dengan blokade jalan oleh para demonstran dan pembakaran tulisan orasi. (fah/za)