kabartuban.com – Pembagian Beras Miskin (Raskin) dan kini berganti nama menjadi Beras Sejahtera (Rastra) yang dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), menjadi perhatian Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein. Sebab, pihaknya kerap mendapatkan laporan jika pembagian beras untuk program pengentasan kemiskinan tersebut tidak sesuai dengan sasaran.
Menurut Noor Nahar, Rastra hanya untuk masyarakat kurang mampu yang disalurkan melalui Badan Urusan Logistik. Rastra tidak bisa dibagi rata (masyarakat yang mampu juga dapat) seperti yang selama ini dilakukan.
“Haram Rastra dibagi diluar ketentuan penerima. Tujuan pemberian Rastra itu untuk mengentas kemiskinan kalau tidak miskin ya janganlah,” ujar Noor Nahar kepada kabartuban.com Senin, (14/03/2016).
Ia menjelaskan bahwa, salah satu solusi pengentasan kemiskinan adalah melalui penyaluran beras sejahtera. Setiap bulanya, untuk satu Kepala Keluarga (KK) berhak menerima 15 Kg dan tidak bisa dibagi rata.
“Jangan sampai Rastra itu dibagi-bagi dengan tetangga, sehingga satu KK hanya dapat 5 Kg. Itu jelas praktek yang salah,” jelasnya
Wabup menambahkan bahwa sasaran Rastra Kabupaten Tuban saat ini mencapai 97.104 KK. Diharapkan dengan adanya program tersebut, angka kemiskinan di Tuban dapat menurun dari tahun ke tahun.
“Saat ini kemiskinan di Kabupaten Tuban mencapai 16,64% dari jumlah penduduk Tuban yakni satu juta jiwa.Kalau beras sejahtera dibagi rata, ini akan membuat pengentasan kemiskinan menjadi lambat,” tegas Wabup.
Wabup Noor Nahar berjanji akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengkontrol pembagian Rastra yang sesuai sasaran dan tidak dibagi. (riz)