Warga Grabagan Menyerahkan Diri Setelah Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia

261
Foto Ilustrasi/Internet

kabartuban.com – Sebuah tragedi mengguncang Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ketika Mujiono (56) yang merupakan warga setempat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Tamirah (56), setelah pertengkaran pada tengah malam sebelumnya, Rabu (24/04/2024).

Menurut Kepala Desa Pakis, Mukhlis, Tamirah ditemukan meninggal sekitar pukul 06:00 WIB. Saksi dari tetangga korban mengungkapkan bahwa pertengkaran terdengar sekitar pukul 24:00 WIB di malam sebelumnya. Namun, mereka tidak menduga bahwa pertengkaran itu akan berujung pada kematian Tamirah.

Kengerian Mujiono baru terungkap di pagi hari ketika ia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan. Dia mengakui telah membunuh istrinya. Setelah melakukan aksi kejamnya, Mujiono mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus yang dicampur dengan obat rumput, yang membuatnya muntah-muntah.

“Berdasarkan hasil TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan juga keterangan dari pelaku, bahwa motif pembunuhan tersebut dengan mencekik lehernya. Namun, saat ini jenazah Tamirah telah dibawa ke RSUD Dr R Koesma untuk dilakukan otopsi,” ungkap IPTU Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Tuban masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tragis ini. (fah/zum)

/