Di Voting, Warga Setuju Kaur Kesra di Copot

1
Proses Voting atas kasus yang menimpa Kaur Kesra Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek Tuban

kabartuban.com – Nasib Santo, Kaur Kersa Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek di ujung tanduk. Pasalnya warga sepakat, jabatan sebagai perangkat desa di copot, pasca kejadian ia di pergoki Satpol PP Kabupaten Tuban Jumat (20/9/2019) bersama perempuan yang bukan istrinya di dalam kamar di salah satu hotel di Tuban.

Dalam musyawarah yang dipimpin langsung Camat Kerek Sugeng Purnomo, warga memutusakn dengan cara di voting pria yang juga menjabat sebagai Moden desa setempat ini lengser.

“Dari 54 orang yang hadir, 44 orang setuju kasi Kesra untuk lengser, tujuh orang tidak setujuh, dan sisanya tidak sah,” kata Sugeng Purnomo saat mengumumkan hasil voting.

Pihaknya juga menambahkan, prosedur dalam pemberhentian perangkat ini, menunggu rekomendasi dari Kades yang ditujukan ke Camat Kerek, setelah musyawarah yang di lakukan hari ini, tenggang waktunya tujuh hari.

Kemudian, Camat menjawab rekomendari dari Kades yang senggang waktunya hampir sama tujuh hari juga. Ketika, belum ada jawaban dari Camat, maka Kades bisa menghentikan yang bersangkutan dari jabatannya.

“Kita tunggu surat rekomendasi dadi pihak desa terkait permasalahan ini,” terangnya.

Sementara Rozi, koordinator aliansi Masyarakat Desa Hargoretno mengaku puas, dari hasil pertemuan musyawarah hari ini, yang menyetujui Santo lengser dari jabatannya. Namun, perjuangan mereka masih belum selesai, karena harus mengawal sampai tuntas, dan ini bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi warga sekitar.

“Akan kita kawal mas, sampai rampung,” jawabnya. (Dur/Rul)

/