Disdukcapil Tuban, Membuat Akte Kelahiran Cukup Lewat WA

kabartuban.com –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Memanfaatkan teknologi informasi, Disdukcapil mencoba inovasi pelayanan pembuatan akte kelahiran melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Kepala Disdukcapil, Joni Martoyo mengatakan, untuk mengurus akte kelahiran pemohon bisa mengirim foto-foto persyaratan, seperti surat kelahiran dari puskesmes, KTP dan KK kedua orang tua, akte nikah kedua orang tua, dan KTP dua orang saksi. Persyaratan tersebut difoto kemudian dikirim ke call center 085745244222.

”Program membuat akte kelahiran menggunakan WA ini baru kita uji cobakan. Jika program ini nanti kita pandang efektif dan mempermudah masyarakat akan kita jalankan,” terangnya.

Selanjutnya, petugas Disdukcapil akan memverifikasi persyaratan pembuatan akte kelahiran itu, apakah sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan. Jika sudah sesuai bisa langsung kita dicetak.

Lebih lanjut Joni Martoyo mengatakan, jika sudah dicetak pemohon bisa langsung mengambil akte kelahiran di kantor Disdukcapil dengan membawa berkas asli persyaratan tersebut.

”Berkas persyaratan yang aslinya tetap harus dibawa. Tetapi jika akte kelahiran sudah jadi. Sehingga, pemohon tidak perlu datang ke kantor atau antri untuk membuat akte kelahiran. (al/im)

Populer Minggu Ini

SBI Tuban Terima Pengiriman Perdana RDF dari Sumenep, Dorong Ekonomi Sirkular dan Energi Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI)...

Tangani Satwa Liar, Damkar Tuban Serahkan 26 Ekor Ular ke BKSDA untuk Dilepasliarkan di Alam

kabartuban.com – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban menunjukkan...

Penyegaran di Tubuh Polres Tuban, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Berganti

kabartuban.com - Kepolisian Resor (Polres) Tuban kembali melakukan penyegaran...

Hadapi Musim Hujan, Polres Tuban Pimpin Apel Siaga Bencana: Kolaborasi Lintas Instansi Dikerahkan

kabartuban.com - Mengantisipasi potensi bencana alam di musim penghujan,...

Tak Bisa Sembarangan Angkut Peziarah, Becak Sunan Bonang Kini Wajib Plat Resmi

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah resmi mulai menerapkan...
spot_img

Artikel Terkait