Tiga Tahun Berlangganan, Layanan Parkir Terus Dimatangkan

3
Sambil mengatur parkir, jukir meminta warga Cuci tangan dengan sabun untuk cegah penyebaran covid

kabartuban.com – Terhitung sejak 31 Agustus 2017, penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban sudah berlangsung selama tiga tahun. Selama itu juga, pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perhubungan (DISHUB) terus berinovasi guna memberikan pelayanan optimal bagi pelanggan. Diantaranya dengan menempatkan juru parkir yang ramah di kantong kantong parkir di seluruh Tuban, serta pemasangan rambu-rambu sebagai petunjuk bagi pengguna kendaraan.

Penerapan parkir berlangganan di daerah ini diawali dengan berbagai kajian, studi banding, dan pembahasan baik di internal Pemerintah Kabupaten maupun DPRD, yang kemudian menetaskan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

“Itu menandai hijrahnya sistem pelayanan parkir harian di Kabupaten Tuban menjadi Sistem Pelayanan Parkir Berlangganan,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Drs. Gunadi.

Gunadi menjelaskan, Parkir berlangganan di Kabupaten Tuban dilaunching pada tanggal 31 Agustus 2017 dan menjadi daerah ke-28 dari 38 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang menerapkan parkir berlangganan. Sebelum diberlakukan system parkir berlangganan, kabupaten ini masih menggunakan parkir konvensional yang syarat akan persoalan. Di wilayah pekotaan, parkir konvensional kerap memunculkan aksi pungutan liar, premanisme, juru parkir liar, pelayanan parkir yang mengecewakan hingga kebocoran penerimaan dari sektor tersebut.

“Kebijakan ini menjadi langkah kongkrit pemerintah menyelesaikan persoalan parkir liar dan jukir liar, tidak hanya peningkatan pelayanan yang didapat, dampak positif lainya adalah peningkatan pendapatan daerah dari sektor itu sendiri,” jelas Gunadi.

Dengan keberhasilan pengelolaan parkir berlangganan tersebut, tidak heran jika Dinas Perhubungan beberapa kali mendapat kesempatan memaparkan system pengelolaan parkir berlangganan yang sudah dijalankan, didepan perwakilan Pemerintah Kabupaten / Kota dan Kasat Lantas se-Jawa Timur bersama dengan Ditlantas Polda Jatim serta akademisi dari Universitas terkemuka di Jawa Jimur.

“Alhamdulillah respon positif datang dari beberapa kabupaten, diantaranya Kabupaten Malang, Lamongan, Dompu, Rembang, Pekalongan, Salatiga, Ciamis, Sumedang serta Kabupaten Kudus yang baru-baru ini berkunjung ke tempat kami, “ imbuh Plt Kepala Dinas perhubungan ini.

Tidak hanya puas dengan peningkatan pelayanan dan dongkrak pendapatan dari sector parkir yang menjadi jargonya. Ditengah pandemic Covid 19, juru parkir dinas perhubungan juga menjadi polisi protokol kesehatan, dengan maksud memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Polisi Protokol Kesehatan, dengan mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat yang parkir untuk menerapkan protokol seperti, seperti memakai masker, cuci tangan sebelum masuk toko, jaga jarak dan lainya,” pungkas Gunadi.

Selanjutnya di moment peringatan Hari Jadi Kabupaten Tuban ke 727 tahun dan tiga tahun berjalanya parkir langganan, menjadi motofasi tersendiri bagi Dinas Perhubungan Tuban dan seluruh personil jukir untuk terus meningkatkan Kualitas layanan bagi pelanggan parkir di kabupaten ini. (luk/dil)

/