kabartuban.com – Gabungan petugas dari unsur Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban, menggelar razia Narkoba di tempat hiburan Karaoke, Minggu (30/12/2018) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, 15 pemuda dan 5 buah kendaraan berhasil diamankan oleh petugas lantaran tak membawa identitas sama sekali, serta tidak ada surat-surat kendaraan bermotor.
Tiga tempat karaoke yang menjadi sasaran oleh BNNK dan petugas lainnya yakni, Glamour, A’as dan Oke karaoke.
Kepala BNNK Tuban, AKBP Made Arjana saat dikonfirmasi menuturkan, mereka yang tangkap yakni, 10 orang pemuda berasal dari Kabupaten Lamongan, dan lima orang dari Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Kesemua di amankan lantaran identitas diri baik KTP maupun lain tak dibawa oleh mereka, bahkan lima kendaraan yang digunakan untuk berkunjung ke tempat karaoke STNK juga tak ada.
“Ini kita berikan pembinaan, dan kami juga menegur pemilik tempat hiburan untuk lebib teliti dalam menerima tamu, harus di periksa sebelum masuk,” kata AKBP Made Arjana kepada awak media.
Selain itu, petugas juga menyampling 52 pengunjung untuk dilakukan tes urine, dan hasilnya negatif.
“Ini dilakukan karena, tempat hiburan salah satu lokasi yang strategis untuk masuk dan keluarnya Narkotika, maka kita lakukan pencegahan untuk itu,” tambahnya.
Kasat Narkoba Polres Tuban, I Made Patera Negara menambahkan, razia ini juga dilakukan menjelang perayaan pergantian tahun, tidak ada penyalahgunaan narkotika masuk ke Bumi Wali, salah satunya mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan itu.
“Ini kita dilakukan rutin, agar Tuban bersih dari Narkoba,” terangnya. (Dur/Rul)
