kabartuban.com – 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban yang terdaftar dalam pemberangkatan musim haji tahun ini dipastikan batal berangkat ke tanah suci. Batalnya sejumlah calon jamaah haji berangkat ke tanah suci disebabkan oleh berbagai hal, ada yang kesehatanya tidak memungkinkan hingga meninggal sebelum berangkat.
“Penundaan karena berbagai hal, ada yang kondisi kesehatanya tidak memungkinkan dan adapula yang meninggal dunia,” ujar Abdul Gofar selaku Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kepada kabartuban.com Sabtu (07/05/2016).
Gofar menjelaskan bahwa, jumlah calon jamaah haji yang batal berangkat karena meninggal dunia ada 10 orang. Sedangkan yang menunda keberangkatan karena alasan keluarga dan sebagainya ada 23 orang.
“Alasanya penundaan beragam, ada yang ingin berangkat bersama keluarga tahun depan,” jelas Abdul Gofar.
Gofar melanjutkan, kekosongan kuota haji karena penundaan berangkat dan meninggal dunia akan langsung diisi oleh calon jamaah haji yang sudah masuk daftar tunggu.
“Kekosongan ini nantinya akan diisi oleh daftar tunggu sesuai urutan,” katanya.
Abdul Gofar menambahkan bahwa tahun ini kuota haji di Kabupaten Tuban sebanyak 770 jamaah dengan rincian 670 calon jamaah haji saat ini sedang mengurus paspor, 67 sudah memiliki paspor aktif dan 33 calon jamaah haji lainya batal berangkat.
“Jumlahnya 770, 670 sedang mengurus paspor, 67 sudah memiliki paspor aktif dan 33 lainya ditunda atau karena meninggal dunia,” terang Gofar. (lk/riz)