Kepala Dinas Pendidikan Tuban : Ijazah TPQ Tak Bisa Jadi Syarat Masuk SMP

kabartuban.com – Menaggapi pernyataan Bupati Tuban, Fathul Huda tentang rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai syarat masuk SMP harus mempunyai syahadah atau ijzah TPQ, Sutrisno, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Tuban menyatakan untuk menjabarkan kebijakan Bupati tidak hanya berpacu pada hitam diatas putih saja, tapi bagaimana kebijakan itu dilakukan sehingga menjadi bagian dari proses yang terjadi secara alami disekolah.

“Kalau syarat masuk SMP tidak bisa, soalnya  itu kan bagian dari proses, jadi nanti syarat anak untuk memperoleh nilai pendidikan agama islam atau memperoleh budi pekerti aklak harus mengikuti TPQ,” terangnya kepada kabartuban.com, saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at (26/5/2016).

Sutrisno melanjutkan, kedepan pihaknya akan merumuskan bagaimana TPQ itu masuk dibagian kurikulum sekolah, jadi nanti anak-anak yang beragama Islam punya ijazah atau sertifikat TPQ.

“Kalau syarat masuk SMP kita tidak punya, misalnya murid hafal 3 juz mau daftar ke SMP negeri manapun bebas, hafal 1 juz nanti dapat sekian point, memang ditargetkan kesana tapi dalam rangka untuk menuju kesana nanti TPQ dimasukkan dalam kurikulum SD,” paparnya.

Dikatakan oleh Sutrisno, TPQ adalah bagain proses pendidikan disekolah yang mana tidak bisa berdiri sendiri melainkan harus terintegrasi dalam semua mata pelajaran.

“TPQ kan yang kita ambil kurikulumnya saja, TPQ kan dipendidikan agama sudah ada, cuma nanti kita ambil lebih khusus. Jadi bisa disesuaikan dengan tingkatan kelasnya.”, kata Sutrisno

Menurutnya, dengan dimasukkannya TPQ ke dalam kurikulum SD. Secara tidak langsung setelah lulus, siswa sudah bisa mendapatkan 2 ijazah yakni ijazah SD dan sertifikat TPQ yang akan dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yang telah bekerja sama dengan pihak sekolah.

“Kalau disisipkan dikurikulum, tidak terasa sudah melekat karena menjadi bagian dari proses pembelajaran, dan sekolah-sekolah bisa bekerja sama dengan TPQ untuk mengeluarkan serifikat,” tutup Sutrisno. (har/riz)

Populer Minggu Ini

Nastar Cengkeh Jadi Pembeda, UMKM Kue Kering di Tuban Andalkan Resep Keluarga

kabartuban.com – Di tengah menjamurnya bisnis kue kering saat...

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Artikel Terkait