kabartuban.com – Usai belajar dan mendalami pengelolaan Pendapatan Asli Daerah di Kota Surabaya, Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melanjutkan kunjungan kerja dan studi banding dengan materi yang sama ke Kota Tangerang, (24/3/2018).
“Setelah dari Kota Surabaya, Komisi B melanjutkan Kungker ke Kota Tangerang, dengan materi yang sama untuk pengelolaan dan peningkatan PAD. Harapannya hasil kunjungan dan studi banding disana dapat diadopsi di Tuban untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Humas DPRD Tuban, Sri Hidajati.
Dalam kunjungan di Kota Tangerang, Rombongan Komisi B DPRD Tuban, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tuban, Rudi Harianto, S.Pd diterima Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangerang, M. Haris Supratman.
”Tujuannya mengetahui sistem pengolahan maupun sumber PAD yang ada di Kota Tangerang, kemudian hasil study banding tersebut akan menjadi bahan pembahasan ketika rapat dengan OPD terkait,” kata Rudi.
Adapun Sumber PAD Kota Tangerang diantaranya pajak daerah sebesar Rp1.120 miliar, yang terbesar berasal dari bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) yang senilai Rp. 405 miliar, pajak bumi dan bangunan Rp300 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp205 miliar. Sedangkan, untuk retribusi daerah mencapai Rp90.852 miliar dan PAD yang sah lainnya mencapai Rp104.703 miliar sedangkan perimbangan yang direncanakan sekitar Rp835 miliar.
“Pendapatan daerah yang sah bersumber dari dana bagi hasil pajak dengan provinsi, sehingga dapat disimpulkan bahwa PAD mencapai 50.33% dibanding dana perimbangan yang hanya 31.96%,” papar Anggota Komisi IV, Haris Supratman kepada rombongan Komisi B DPRD Tuban.
Sementara itu, ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo mengatakan, hasil kunjungn di Kota Surabaya menitkberatkan kepada sistem penataan PAD yang diterapkan kota pahlawan itu. Tidak hanya besar secara pendapatan karena Surabaya merupakan kota besar, Kota Srabaya juga memiliki sistem pengelolaan yang cukup baik dan dapat diadopsi Kabupaten Tuban untuk pengelolaan PADnya.
“Kota surabaya PAD nya tinggi dikarenakan kota besar dan pengelolaan sistem pemerintahannya sudah tertata dan diatur, nah kalau Tuban bisa mencontoh, dijamin PAD nya akan ada peningkatan,” kata Karjo.
Menurut Karjo, untuk meningkatkan PAD dibutuhkan komitmen semua unsur pemerintahan, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), utamanya soal mengantisipasi kebocoran dari pendapatan yang digali seperti parkir, pajak hiburan dan tempat karaoke serta perhotel, termasuk tempat kos.
“Masing masing OPD harus memikiki komitmen, sesuai wlayah OPD yang dapat dikembangkan PADnya,” pungkas Karjo. (Luk/Adv)
