Alun-Alun Tuban Akan Dibuka, DLHP Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

kabartuban.com – Alun-alun Tuban akan segera dibuka, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menemukan rekayasa lalu lintas di sekitar area tersebut demi kenyamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Sabtu (25/01/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan menyebutkan, penerapan peraturan jalur lalu lintas ini diterapkan karena diperkirakan akan terjadi peningkatan kepadatan jalan di sekitar Alun-alun Tuban setelah kembali dibukanya fasilitas publik itu pada Minggu (26/01/2025).

Jalur lalu lintas tersebut nantinya memiliki prinsip yang tidak jauh berbeda dengan yang telah diberlakukan sejak 2 Januari 2025. Seluruh kendaraan, baik bermotor maupun tidak bermotor, diberlakukan satu arah di Jalan Sunan Bonang dari arah selatan ke utara. Kemudian, di Jalan Lukman Hakim diberlakukan satu arah dari selatan ke utara bagi kendaraan roda empat. Sementara kendaraan besar dengan tujuan Semarang dan Surabaya diarahkan untuk melalui jalur Ring Road.

Sterilisasi parkir dilakukan di area sekitar Alun-alun Tuban, seperti Jalan Sunan Bonang, Jalan Kartini, Jalan Panglima Sudirman, Jalan RM Suryo dan Jalan KH. Mustain depan Museum Kambang Putih.

Sebagai gantinya, masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan. Kendaraan roda dua dapat diparkirkan di Kantor Koramil Tuban, Halaman Kantor Pos, Halaman CPM, Parkir Wisata Boom, Jalan Yos Sudarso, Parkir Kebonsari dan area dalam Masjid Agung Tuban. Sedangkan kendaraan roda empat dapat diparkirkan di Halaman Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, Parkir Wisata Boom, Parkir Kebonsari dan Jalan Veteran.

Namun, terdapat ketentuan khusus di ruas Jalan Sunan Bonang yang diperuntukkan bagi jamaah sholat Jumat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kabid LLAJ DLHP Kabupaten Tuban juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di sekitar area Alun-alun Tuban. Dengan ini masyarakat dihimbau untuk memahami dan mematuhi aturan yang diterapkan demi kenyamanan bersama. (za)

Populer Minggu Ini

Perkuat DTSN, Mensos Dorong Sekolah Rakyat di Tuban

kabartuban.com - Pemerintah pusat terus mematangkan pelaksanaan program Sekolah...

Jelang Ramadan, Polres Tuban Perketat Razia Miras demi Jaga Kamtibmas

kabartuban.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Polres Tuban...

Rapor Penilaian Rahasia, 39 Guru PPPK Tuban Terombang-ambing Tanpa Kejelasan

kabartuban.com - Nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Kasus PMK di Tuban Masih Ditemukan, Pemda Pastikan Penanganan Terkendali

kabartuban.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ditemukan...

Merasa Dirugikan Shuttle Bus Mini Peziarah, Ratusan Pebecak Kebonsari Datangi Kantor Pemkab Tuban

kabartuban.com - Ratusan pengemudi becak yang biasa mangkal di...

Artikel Terkait