kabartuban.com – Program pembagunan jalan Lingkar yang sampai hari ini belum selesai, pada akkhir tahun 2016 pembangunan tersebut ditargetkan dapat selesai sebanyak 577 bidang atau 86,14 persen, mengingat pembangunan tersebut sangat diprioritaskan karena kepadatan dalam kota sudah padat.
“Masih ada beberpa kendala yang terjadi dilapangan, salah satunya sebagian pemilik belum dapat memenuhi kelengkapan data juridis tanah,” ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kepada kabartuban.com, Jum’at (25/11/2016).
Masih terang Noor Nahar, selain itu, kendala yang lain adalah Adanya keberatan dari sebagian warga terhadap besaran nilai ganti rugi yang ditetapkan appraisal, Khususnya tanah kas desa, proses penggantinya membutuhkan persyaratan khusus.
“Target penyerapannya dana sampai dengan akhir tahun 2016 sebesar 144 Milyar,” pungkasnya.
Sedanghkan, lanjut Noor Nahar sisanya sebanyak 89 bidang akan diselesaikan pada tahun 2017 yang tersebar di 10 desa lokasi jalann lingkar.
Dikatakan oleh Noor Nahar, luas masing-masing yang berstatus tanah hak milik dengan rincian, tanah hak milik seluas 330,4 M, tanah desa seluas 40,9 , tanah negara seluas 1,5 M, dan tanah milik PT KAI selua 1,8 M.
“Untuk jumlah luas seluruh bidang tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan lingkar adalah seluas 374,8 M,” paparnya.
Pembangunan jalan lingkar untuk tahun 2017 dianggarakan sebesar 31 Milyar dan tahun 2016 dianggarkan 78 Milyar.(har)