kabartuban.com – Dalam situasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang dan memukul eknomi masyarakat di berbagai sektor. Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menanggapi dengan melakukan koordinasi bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda Kabupaten Tuban.
Dalam koordinasi tersebut, sektor Pedagang Kaki Lima (PKL), pekerja seni, dan objek wisata menjadi fokus utama DPRD Tuban dan Forkopimda.
“Pertama, DPRD sudah mengkoordinasikan dengan satgas Covid-19 dan Forkopimda, agar dalam masa PPKM ini sektor PKL, pekerja seni dan objek wisata untuk dipersiapkan dibuka kembali dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” ucap Miyadi, Kepala DPRD Tuban, Senin (23/08/2021).
Tidak hanya itu, Miyadi dalam wawancara singkatnya melalui WhatsApp mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban untuk membuat program stimulus bagi warga yang terdampak PPKM dalam bentuk bantuan modal dan sembako untuk dianggarkan kepada seluruh masyarakat Tuban yang terdampak.
“DPRD sudah mengusulkan agar Pemda membuat program stimulus bagi warga yang terdampak ppkm ini dengan bentuk modal usaha dan sembako untuk dianggarkan secara keseluruhan bagi warga yang terdampak,” tambahnya.
Lebih lanjut Miyadi menjelaskan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, DPRD Tuban juga mengkoordinasikan kepada satgas Covid-19 dan Forkopimda untuk melakukan program vaksinasi secara merata.
“Untuk pencegahan penularan Covid-19, DPRD sudah mengkoordinasikan untuk dilakukan program vaksinasi secara merata di tingkat kecamatan dan desa. Bahkan saat ini sudah harus dimulai vaksinasi door to door di rumah warga,” jelasnya. (nat/dil)