Belajar Di Rumah Diperpanjang, Dinas Pendidikan Tuban Maksimalkan Monitoring Daring

10
foto ilustrasi ; Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid dan ilustrasi siswa belajar

kabartuban.com – Kegiatan belajar di rumah bagi peserta didik diperpanjang hingga tanggal 5 April 2020. Pemerintah memutuskan hal tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang terus berkembang di Jawa Timur. Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat tindak lanjut Antisipasi Penyebaran Covid-19, tertanggal 23 Maret 2020.

Dalam surat tersebut mencakup enam point, yang pada intinya perpanjangan kegiatan belajar di rumah hingga 5 April 2020,  pemberian tugas kepada peserta didik dengan menggunakan Teknologi Informasi (TI) serta dikaitkan dengan pengetahuan Covid-19, tugas tidak boleh membebani peserta didik dan orang tua, memberitahukan kepada orang tua untuk memaksimalkan putra dan putrinya belajar di rumah, kewajiban masuk kerja di sekolah dengan penyesuaian, dan penjadwalan tugas piket bagi guru.

Berdasarkan data yang diterima kabartuban.com menyebutkan, surat tersebut ditujukan kepada Korwilcam Bidang Pendidikan, Kepala SMP Negeri/ Swasta, dan Pengawas SMP se Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan bahwa selama diberlakukannya belajar di rumah, pihaknya terus melakukan upaya monitoring kegiatan peserta didik.

“Kami melakukan monitoring melalui Kepala Sekolah, Korwilcam, dan Pengawas. Tentunya komunikasi efektif dengan orang tua terus dilakukan serta diberikan penugasan,” terang Nur Khamid saat dikonfirmasi, Selasa, (24/03/2020).

Lebih lanjut Nur Khamid menjelaskan, bahwa komunikasi yang dilakukan pihak tenaga pendidik dengan peserta didik dan orang tuanya memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Jika untuk wilayah yang tidak memungkinkan daring (online) maka menggunakan upaya luring (offline).

“Kalau SMP sudah aware dengan medsos, sebagian SD juga (sudah aware). Sedangkan untuk yang di desa bisa dengan luring,” ungkapnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tuban per 24 Maret 2020, 48 orang dinyatakan dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban.  (im/dil)

/