kabartuban.com- belum ada satu tahun dan bahkan baru selesai kurang lebih dua bulan, Proyek rehabilitasi saluran air yang terletak di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban sudah mengalami kerusakan sepanjang puluhan meter setelah dilanda banjir akibat hujan deras yang terjadi pada Kamis (13/2/2025) sore.
Selain banjir, ambruknya saluran itu juga lantaran kurang sesuainya kontruksi pada bangunan sehingga belum dapat mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.
Dilansir dari laman LPSE Kabupaten Tuban, Pengerjaan proyek tersebut merupakan pemasangan LPC sepanjang 586 meter dengan sebanyak 2344 unit LPC. proyek itu digarap oleh CV Adinda Agung Rizki dengan menelan pagu anggaran sebesar Rp1.987.000.000.
Menanggapi akan hal itu, Kepala Desa Maibit, Ahmad Ali mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menduga akan ada kerusakan pada saluran itu, lantaran pengerjaan proyek yang di danai oleh APBD tahun 2024 itu, dilakukan pada musim penghujan
“Kemarin itu hujan lebat banget, Mas, dan sore kemarin (13/2/2025) ambruk, ambruknya itu mungkin sekitar 40 meteran,” ujar Ahmad Ali pada Jumat (14/2/2025).
Sebelumnya kades maibit itu juga telah meragukan ketahanan proyek tersebut lantaran pada bawahnya L-guter/LPC pada proyek tersebut sering kemasukan air saat pembangunan. Selain itu L-Guter tak direkatkan dengan cor sehingga membuat hasilnya tak maksimal.
“Saya menduga proyek ini tak bertahan lama karena landasan dibawahnya L-Guter itu tidak di cor padahal kami sudah sampaikan sebelumnya, malah hanya di kunci menggunakan bongkotan,” tambahnya.
Ali Menambahkan bawa Proyek saluran air di Desa Maibit, Kabupaten Tuban, yang menelan anggaran hampir Rp 2 miliar dari APBD, dinilai tidak berdampak signifikan dalam mengatasi banjir di wilayah tersebut.
“Sedikit berdampak, Mas. Kalau air kiriman dari Desa Pakuwon dan Desa Nguruan tidak dipecah, ya tetap seperti ini,” ujar warga setempat, Ali, Jumat (14/2/2025).
Sementara itu, Junaidi, pemilik CV Adinda Agung Rizki, selaku kontraktor proyek, membenarkan bahwa perusahaannya mengerjakan pembangunan tersebut. Ia mengklaim ambruknya saluran itu disebabkan oleh faktor alam.
“Kalau penyebabnya, mungkin karena faktor alam, Mas,” katanya
Junaidi juga mengakui bahwa Kepala Desa Maibit, Ahmad Ali, sempat memberikan saran agar proyek diperkuat. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban.
“Pengerjaan proyek ini sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyatakan pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan untuk mengetahui penyebab ambruknya proyek tersebut.
“Untuk perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan,” kata Agung melalui pesan WhatsApp. (fah)