kabartuban.com – Bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK) Tuban tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Balai Desa Temandang , Kecamatan Merakurak Tuban. Pada rapat koordinasi kali ini membahas soal fasilitas advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa. Kamis, (20/01/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh oleh 15 peserta ini, terdiri dari unsur ormas, organisasi kepemudaan, pendamping desa, Camat dan Sekcam Merakurak tersebutdilanjutkan sosialiasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Pada pertemuan ini juga menghadirkan dua narasumber yakni dari Bappeda Tuban Reza Mandala Putra, S.STP dan Kabid Pemberdayaan Masayrakat dan Desa pada Dinsos P3A dan Pemerintah Desa Kabupaten Tuban Suhut.
Dalam sambutannya , Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, BNNK Tuban pada tahun 2022 ini telah mencanangkan tiga desa sebagai Pilot Project Desa Bersinar , termasuk di antaranya Desa Temandang, Kecamatan Merakurak ini. “Selain Desa Temandang , Merakurak kegiatan serupa juga akan dilakukan di Desa Sugihwaras , Kecamatan Jenu dan Desa Semanding,” ucap I Made Arjana.
Pada Desa Bersinar ini merupakan program nasional dalam upaya perang melawan narkoba untuk yang biasa disebut war on drug. Sehingga , adanya Desa Bersinar ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat setempat tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Lebih jauh Made menjelaskan, pada 2021 lalu pilot project Desa Bersinar adalah Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo dan Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. Kedua desa tersebut hingga saat ini juga terus berkomitmen melakukan kegiatan P4GN.
“Kenapa BNNK Tuban memilih Desa Temandang ini, salah satu pertimbangannya ada indikator pokok dan pendukung untuk bisa ditentukan Desa Bersinar, salah satunya karena dekat industri dan adanya pendatang dari luar kabupaten yang indekos atau kontrak di rumah-rumah warga yang kerja di pabrik atau perusahaan sekitar desa,” imbuhnya.
Sehingga dia menganggap perlu adanya komitmen dan peran aktif semua elemen demi mewujudukan program ini, dimulai dari unsur terkecil di masyarakat yaitu keluarga, timpalnya.
Hadirnya sejumlah narasumber diharapkan bisa memberikan penjelasan tentang mekanisme alokasi penganggaran dan perencanaan anggaran dana desa (ADD) dalam upaya pelaksanaan kegiatan P4GN dan kebijakan penerapan pelaksanaan P4GN pada ADD. (hin/dil)