kabartuban.com – Pemandangan memprihatinkan terlihat di proyek pembangunan saluran drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kecamatan Tuban. Di tengah terik matahari dan bisingnya deru ekskavator, puluhan pekerja tampak mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Banyak dari mereka bekerja hanya mengenakan sandal jepit, tanpa helm. Padahal, proyek sepanjang kurang lebih 1.040 meter ini dikerjakan oleh CV Ampuh dengan nilai kontrak mencapai Rp4,74 miliar dari pagu anggaran Rp4,82 miliar, sebagaimana tercatat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Minimnya rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi turut dikeluhkan pengguna jalan. Ali, salah satu pengendara yang kerap melintas, mengatakan kondisi ini kerap memicu kemacetan.
“Sering lewat, jarang melihat pekerja memakai alat pelindung diri. Rambu lalu lintasnya juga minim,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Keluhan serupa disampaikan pemilik Waryng Toko di dekat proyek. Menurutnya, jalur tersebut ramai kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah. “Macet sering, rambu peringatan juga kurang,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, pemilik CV Ampuh, Pram, mengklaim pihaknya sudah membagikan alat pelindung diri (APD) kepada seluruh pekerja. Namun, pekerja kerap menolak memakainya.
“Sebenarnya sudah kami beri APD, tapi malah tidak dipakai, bahkan ada yang dibuang,” kata Pram saat dihubungi.
Pengawas Tenaga Kerja Sub Korwil Tuban Disnakertrans Jawa Timur, Erny Kartikasary, menegaskan pelanggaran K3 tidak bisa ditoleransi, baik di proyek milik pemerintah maupun swasta.
“Dalam regulasi sudah jelas, sesuai tupoksi pengawasan, dimanapun pekerjaan dilakukan bila ditemukan pelanggaran K3 bisa dikenakan pidana,” tegasnya.
Erny memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, langkah pembinaan akan menjadi tahapan awal.
Ketua Komunitas Safety Tuban, Winarto, menilai lemahnya penerapan K3 sering berawal sejak tahap tender. Menurutnya, subkontraktor seharusnya sudah memiliki komitmen tertulis terkait K3 dan lingkungan sejak awal.
“Kalau komitmen itu dilanggar, harus ada teguran. Bila tak berubah, beri sanksi tegas,” ujarnya.
Winarto menekankan pentingnya penerapan Contractor Safety Management System (CSMS), penempatan petugas K3 berlisensi di lapangan, serta pengawasan berkala dari Pemkab Tuban. Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus untuk memverifikasi kelengkapan persyaratan peserta tender, termasuk aspek keselamatan kerja.
“Petugas pengawas K3 dari Jawa Timur sudah ada. Idealnya setiap proyek punya penanggung jawab khusus yang fokus memantau pekerjaan, sehingga aman bagi pekerja, warga, dan lingkungan,” pungkasnya. (fah)