kabartuban.com – Tahun 2024 akan segera berakhir, dengan ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar Konferensi Pers untuk memaparkan hasil pencapaian program kerja selama setahun. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BNNK Tuban, tepatnya di Jalan Ronggolawe, Nomor 35, Ronggomulyo, Tuban, pada Jum’at (27/12/2024).
Dalam Konferensi Pers ini, BNNK Tuban menyoroti keberhasilan sejumlah program unggulan yang bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya.
Berdasarkan keterangan dari Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari mengungkapkan pencapaian pihaknya selama satu tahun yang telah melakukan tes urine terhadap 1.978 orang, yang dari total jumlah tersebut terdapat 35 orang positif dengan rincian, 14 positif Soma, 18 Benzo, 2 Morfin, dan 1 positif Amfetamin.
“Kemudian, dari 38 orang, dilakukan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama sebanyak 13 orang, sedangkan 25 lainnya positif karena mengonsumsi obat resep dokter,” paparnya.
Selanjutnya, jumlah rehabilitasi selama tahun 2024 tercatat sebanyak 40 orang dengan rincian 20 orang direhabilitasi di Klinik BNNK Tuban, 1 orang di Puskesmas Tuban, kemudian di Klinik Ar-Rochma 9 orang, IBM Kingking 5 orang dan 5 di IBM Kelurahan Gedongombo.
“(Rehabilitasi tersebut) Dari rincian Tim Assesment Terpadu (TAT) BNNK Tuban sebanyak 10 orang, kemudian kiriman dari TAT BNNP Jatim 2 orang, sukarela 5 orang, dari razia 13 orang, penjangkauan IBM 10 orang,” lanjut Kepala BNNK Tuban itu.
Dikatakan oleh Bagus, berdasarkan rincian dari jenis kelamin, dari 40 orang yang direhabilitasi, 39 merupakan laki-laki dan 1 lainnya adalah perempuan. Sementara rincian berdasarkan zat yang dikonsumsi, sebagian besar dari mereka didapati mengonsumsi Karnopen yaitu sebanyak 21 orang, Sabu terdapat 16 orang, LL 2 orang dan kecanduan obat batuk sebanyak 1 orang.
“Dari jumlah tersebut, paling muda berumur 15 tahun dan yang paling tua 58 tahun, sedangkan umur 10-20 ada 7 orang, 15 tahun terdapat 1 orang, umur 17 ada 4 orang, umur 19 ada 1 orang dan 50 terdapat 1 orang, jadi yang dibawah umur ada 5 anak, ini jumlah yang di rehabilitasi,” paparnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua BNNK Blitar itu menyampaikan bahwa anak-anak di bawah umur yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang umumnya dipengaruhi oleh faktor putus sekolah dan lingkungan sekitar. Selain itu, sebagian besar masyarakat di Tuban menggunakan obat terlarang karena coba-coba.
“Peredaran obat terlarang di Tuban itu masih kondusif, dan pemakainya itu baru coba-coba. Tahu sendiri lah obat terlarang itu harganya juga mahal, apalagi dengan perekonomian di Tuban saat ini,” ucap Bagus.
Dalam upaya mengurangi penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tuban, Bagus meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban agar pihaknya dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat. Ia mengaku bahwa dalam sosialisasi pihaknya merasa kurang dilibatkan, di sisi lain hal ini juga disebabkan oleh keterbatasan dana.
“Saya berharap, khususnya kepada Pemerintah agar kami diundang atau dilibatkan saat ada kegiatan di masayarakat agar kami dapat melakukan sosialisasi, khususnya di Desa maupun Kecamatan untuk menjangkau (audiens) yang lebih luas,” pungkasnya. (fah/za)