BPJS Ketenagakerjaan Ajak CSR Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

kabartuban.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban telah mencatat adanya puluhan ribu peserta baru selama semester pertama tahun 2022.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Erdiat Wiyoko menjelaskan, terdapat 31.346 tenaga kerja (naker) yang dinaungi oleh 2.305 perusahaan yang kriterianya pekerja formal. Untuk naker informal jumlahnya mencapai 12.860 peserta yang daftarnya secara mandiri.

“Sektor formal yakni tenaga kerja kriteria Penerima Upah (PU) dan sektor informal Bukan Penerima Upah (BPU),” terang Erdiat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2022).

Menurutnya jumlah kepesertaan tersebut masih sangat kecil, sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, sedikitnya jumlah angkatan kerja ada 600 ribu, sedangkan yang menjadi peserta BPJS Naker kalau dijumlah hanya sekitar 43 ribu atau hanya 6,3 persen angkatan kerja.

Untuk itu, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dan dorongan serta fasilitas dari Pemda agar para pekerja bisa mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satunya, saat ini kami sedang melaksanakan program CSR perusahaan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerperin) Tuban,” imbuh Erdiat.

Pada teknisnya BPJS Naker dan Disnakerperin mengetuk dan mengajak 70 perusahaan-perusahaan besar termasuk 10 di antaranya kriteria perusahaan sangat besar, untuk memberikan kontribusi CSR-nya mendaftarkan pekerja rentan yang diprioritaskan pekerja sekitar perusahaan atau ring satu.

“Diharapkan dari situ ada stimulan bagi naker sekitar perusahaan bisa terfasilitasi perlindungan program BPJS Naker dengan target 22 ribu,” target Erdiat.

Dan jika itu bisa optimal, maka sambungnya, akan ada tambahan baru peserta 22 ribu ditambah 43 ribu, maka akan muncul 63 ribu pekerja yang terlindungi program ini.

“Program CSR perusahaan ini baru berjalan Juli ini, dan targetnya selesai akhir 2022. Sebab para perusahaan baru akan menyanggupi berapa kemampuannya pada Agustus ini,” tambah pria asal Malang ini.

Sebab diakuinya, perusahaan yang kriteria sangat besar agak sedikit terkendala terkait keberadaan kebijakan ada di kantor pusat, misal perusahaan energi migas yang kantor pusatnya di Jakarta.

Baca Juga: Harga Mie Instan Bakal Naik, Anak Kos Menjerit

“Program ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi pekerja rentan, sebab hanya dengan membayar Rp 16.800 per orang, mereka sudah terlindungi dengan tingkat risiko kecelakaan yang terjadi,” imbuhnya.

Masih menurutnya, angka itu juga akan disandingkan antara data dari perusahaan dan data pekerja rentan dari Dinsos P3A PMD Tuban. Sebab, ada sekitar 22 ribu data DTKS di Dinsos P3A PMD Tuban yang akan diusulkan.

“Jadi perusahaan punya data dan Dinsos juga punya data. Itu yang akan dikolaborasikan,” pungkasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Jatanras Tuban Lagi-Lagi Kembalikan Beragam Barang Bukti Curian kepada Pemiliknya

kabartuban.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali menunjukkan...

Warga Bojonegoro Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Wilayah Rengel Saat Cari Ikan

kabartuban.com - Seorang warga Kabupaten Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia...

SPPG Prambontergayang Resmi Launching Dapur MBG, Hadirkan Akses Gizi Sehat untuk Pelajar

kabartuban.com - Suasana hangat bercampur semangat kebersamaan menyelimuti halaman...

Polres Tuban Angkat Suara Terkait Dugaan Salah Tangkap

kabartuban.com - Polres Tuban akhirnya angkat bicara mengenai pemeriksaan...

Remaja di Tuban Tewas Usai Tabrak Truk Misterius di Jalan Ring Road

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan KH...

Artikel Terkait