Bupati Tuban Sampaikan LKPJ, Banyak Keberhasilan Ditahun 2017

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban tahun anggaran 2017. Sidang yang dilaksanakan di ruang paripurna dewan itu dihadiri sejumlah undangan termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban, Selasa (20/2/2018).

Dalam sidang tersebut, nota pengantar laporan langsung disampaikan oleh Bupati Fathul Huda, dihadapan peserta rapat. Pada kesempatan itu, Bupati Tuban juga menyampaikan beberapa hal terkait kinerja dan raihan prestasi pemerintah selama satu tahun kemarin.

Adapun prestasi itu antara lain penghargaan wahana tata nugraha lalulintas kategori kota kecil. Pengharargaan kepada bupati Tuban sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3),  Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksaan keuangan (BPK), penghargaan adipura, serta penghargaan Indonesia Attractiveness Award (IAA) 2017 sebagai Kabupaten terbaik dengan Indek 75,64 atau kategori diamond, dan Kabupaten potensial katagori inventasi dengan index 84,90, dan beberapa penghargaan lainnya.

“Laporan itu disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016 sampai 2021,” kata Bupati Tuban dihadapan peserta sidang paripurna.

Selain catatan keberhasilan dan penghargaan yang diraih kabupaten berjuluk bumi wali itu, Bupati Tuban juga menyampaikan soal kinerja realisasi penyerapan anggaran dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban dalam setahun yang lalu.

Target pendapatan daerah Kabupaten Tuban di tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp 2,27 triliun dan dapat terealisasi sebesar Rp 2,37 triliun. Realisasi pendapatan daerah itu telah melampau target dan mengalami peningkatan sebesar 8,7 persen dari dari realisasi pendapatan tahun anggaran 2016.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2017 telah melampaui target dari realisasi pendapatan tahun 2016,” lanjut Bupati Tuban.

Bupati Tuban tidak memungkiri, selama satu tahun kinerjanya di 2017, masih terdapat kekurangan, untuk itu, Bupati meminta pandangan, evaluasi dan rekomendasi dari pimpinan dan anggota dewan, dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah lebih baik untuk Kabupaten Tuban yang lebih maju.

“Rekomendasi dan evaluasi itu untuk dijadikan kajian dalam rangka optimaliasi capaian kinerja pemerintah,” terang Bupati Tuban.

Menambahkan pernyataan Bupati Tuban, wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein memgatakan. Jika LPJ adalah kewajiban yang harus disampaikan kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran, untuk menjadi bahan evaluasi.

“Setelah ini kami tunggu tanggapan pansus. Karena ini baru laporan,” katanya. (Luk)

Populer Minggu Ini

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Jadi Ancaman Nyata Pengendara

kabartuban.com - Jalan penghubung Kecamatan Widang menuju Kecamatan Rengel...

Artikel Terkait