kabartuban.com – Kabupaten Tuban kembali akan menggelar hajatan demokrasi akbar pada bulan Desember 2016 mendatang. Sebanyak 36 Desa dari 16 Kecamatan di Tuban akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (pilkades).
Pemlihan kepala desa serentak di 36 Desa Bumi Wali akan diselenggerakan pada 8 Desember 2016 yang akan datang, sedangkan yang tidak mengikuti pilkades tahun ini maka masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2019.
Baca juga : Pilkades serentak bumi wali pemkab anggarkan 700 juta
Sebanyak 36 Desa yang akan menggelar pilkades tersebut berada di 16 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Rengel, Kecamatan Soko, Kecamatan Widang, Kecamatan Plumpang, Kecamatan Singgahan, Kecamatan Parengan, Kecamatan Senori, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Bancar, Kecamatan Kerek, Kecamatan Jenu, Kecamatan Palang, Kecamatan Merakurak, dan Kecamatan Grabangan. (han/har)
Berikut 36 Desa di 16 Kecamatan yang akan menggelar pilkades
- Kecamatan Rengel (1), di Desa Rengel.
- Kecamatan Soko (3), di Desa Bangunrejo, Desa Gunung Anyar, Desa Sandingrowo.
- Kecamatan Widang (3), di Desa Simorejo, Desa Sumberjo, Desa Compreng.
- Kecamatan Plumpang (1), di Desa Plumpang.
- Kecamatan Singgahan (3), di Desa Tinggulrejo, Desa Lajolor, Desa Tanggir.
- Kecamatan Parengan (3), di Desa Kemlaten, Desa Sukorejo, Desa Mergoasri.
- Kecamatan Senori (2), di Desa Katerban, Desa Rayung.
- Kecamatan Jatirogo (3), di Desa Paseyan, Desa Wotsogo, Desa Wangi.
- Kecamatan Bangilan (2), di Desa Klekeh, Desa Bangilan.
- Kecamatan Tambakboyo (1), di Desa Mander.
- Kecamatan Bancar (3), di Desa Ngampelrejo, Desa Sukoharjo, Desa Boncong.
- Kecamatan Kerek (1), di Desa Jarorejo.
- Kecamatan Jenu (1), di Desa Socorejo.
- Kecamatan Palang (4), di Desa Palang, Desa Dawung, Desa Tegalbang, Desa Kradenan.
- Kecamatan Merakurak (2), di Desa Kapu, Desa Sumber.
- Kecamatan Grabangan (3), di Desa Ngawun, Desa Menyunyur, Desa Banyubang.