kabartuban.com – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mentaati peraturan lalulintas saat berkendara, sebagai langkah antisipasi dan menekan jumlah angka kecelakaan lalulintas di jalan akibat pelanggarana lalulintas. Satuan lalulintas Polres Tuban sejak 26 April hingga 9 Mei laksanakan Operasi Patuh Semeru 2018 yang menyasar pengguna kendaraan di jalan.
Kanit Turjawali, Satuan Lalalulintas Polres Tuban, Iptu Asik saat dikonfirmasi dalam operasi yang dilaksanakan di pertigaan Jalan Brawijaya Tuban, Sabtu (5/05/2018) menjelaskan, dalam sehari rata-rata pelanggar yang terjaring mencapai 200 pelanggaran, dengan dominasi pengendara motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Operasi dilaksanakan 26 sampai 9 Mei. Hari ini kami menjaring kurang lebih 200 pelanggar, dalam dua kali kegiatan operasi kendaraan dijalan, pagi dan sore,” kata Asik .
Dalam razia, tersebut petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan, berikut dengan surat-surat dan kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, Helm dan perlengkapan kendaraan lainnya yang sesuai dengan standar kendaraan dan spesifikasi kendaraan.
“Harapannya dengan kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya mentaati lalulintas, agar kecelakaan di jalan dapat dicegah,” terang Asik.
Sementara itu, salah seroang pengguna jalan Diah Pemata mengatakan, kegiatan operasi kendaraan cukup bagus, sebab masyarakat akan semakin sadar pentingnya mentaati lalulintas dan membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
“Ya bagus saja mas, kan masyarakat semakin taat lalulintas jika sering opeasi,” terang Diah.(Dia)
