kabartuban.com — Debat perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tuban yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban di Grand Javanila pada Minggu malam, (20/10/2024) menimbulkan ketegangan di antara kedua Pasangan Calon (Paslon).
Dengan mengambil tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah”, debat kali ini dimulai dengan pemaparan visi dan misi oleh masing-masing Paslon.
Dalam pemaparan visi-misi tersebut, pasangan nomor urut 01, Riyadi-Wafi menekankan pada pemaparan program prioritas mereka, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemberian beasiswa, serta penanggulangan kemiskinan. Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Lindra-Joko menyoroti keberlanjutan program-program yang dinilai telah sukses di masa pemerintahan Lindra saat menjabat sebagai Bupati Tuban sebelumnya.
Ketegangan mulai muncul ketika kedua Paslon memasuki sesi tanya jawab. Pada mulanya Paslon Riyadi-Wafi mengajukan pertanyaan mengenai kolaborasi dalam pemerintahan yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang kewenangan kepala daerah. Selain itu, Mereka juga mengkritik penggunaan anggaran stunting yang disebut hanya digunakan untuk keperluan membuat banner.
Dalam hal ini, Lindra memberi respon bahwa kolaborasi yang dimaksudkan sudah terjalin dan pihak terkait selalu diundang dalam setiap rapat yang diselenggarakan.
“Kalau ditanya apakah sudah ada kolaborasi atau belum, itu seharusnya ditanyakan kepada yang bertanya,” ujar Lindra merujuk pada lawan debatnya saat di hadapan awak media.
Dalam Konferensi Pers seusai debat perdana, Lindra saat dimintai tanggapan tentang kritik yang dilontarkan oleh Paslon 01 memberi respon terkait pernyataan anggaran stunting yang hanya digunakan untuk membuat banner, menurutnya jika memang banner tersebut digunakan untuk sosialisasi program, hal tersebut tidak menjadi sebuah masalah.
“Tidak masalah jika itu untuk sosialisasi program, contoh seperti program KB 2 anak cukup, itu juga dipasang sosialisasi banner. Karena benner bertujuan mensosialisasikan sebuah program dan itu sah-sah saja,” ujar Lindra.
Disinggung Batik Gedog yang sebelumnya sempat mendapatkan kritik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Lindra menyebut bahwa saat ini, proses Indikasi Geografis (IG) akan segera selesai.
“Masalah IG, insyaallah tanda tangannya masih saya, dan itu menjawab semua fitnah yang selama ini, dan insyaallah IG akan terselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sesi Konferensi Pers terpisah, untuk menanggapi pernyataan Paslon 02 mengenai kolaborasi dalam pemerintahan, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang kewenangan kepala daerah, Riyadi menyatakan bahwa kolaborasi yang dilakukan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kerja sama yang ideal.
“Bahasa kolaborasi itu kalau bicara terjadi, harusnya terjadi para pihak, kalau hanya sepihak belum kolaborasi seutuhnya, terintegrasinya juga belum, ” tutur Riyadi di hadapan awak media.
Selain itu, menanggapi statemen yang dilontarkan 02 terkait anggaran stunting yang hanya digunakan untuk membuat banner, Riyadi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima SK. Selain itu, ia juga tidak pernah ikut berembuk membahas stunting, pihaknya juga mengaku tidak pernah membentuk tim stunting.
“Gimana kami bisa mengevaluasi, sedangkan kami tidak pernah dilibatkan. Ini jangan sampai terjadi kedepan, kolaborasi harus benar-benar terjadi agar pelayanan maksimal dan tuban bener bener adil,” pungkasnya. (fah/za)