Dewan dan Eksekutif Bahas Dana Cadangan untuk Pembangunan RSUD

kabartuban.com – Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban bahas rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan. Sebagaimana diatura dalam pasal 303 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, daerah dapat membentuk dana cadangan untuk mendanai kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana daerah yang tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran.

Adapun rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan adalah untuk pendanaan pelaksanaan perencanaan pembangunan prasarana gedung berskala besar, untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan pada badan layanan umum daerah, Rumah Sakit Umum dokter Koesma Tuban, yang dipandang perlu menyisihkan dana melalui pebentukan dana cadangan.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussin usai sidang mengatakan, dana cadangan yang digunakan untuk mendanai program tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD pada anggaran pendapatan dan belanja daerah kecuali dana alokasi khusus, pinjaman dan alokasi yang penggunaanya dibatasi.

“kenapa ada raperda dana cadangan, karena penganggaran pembangunan gedung perawat intensif RSUD, ternyata perencanaanya tambah, dana yang idanggarkan tidak cukup,” kata Wakil Bupati Tuban.

Menurut Wakil Bupati, pembangunan gedung sebelumnya diangarkan Rp22 milyar, namun setelah dilakukan evaluasi pada perencanaan, pembangunan memerlukan anggaran Rp33 milyar, sehingga dicarikan tambahan pada tahun anggaran berikutnya. Karena anggaran yang sudah disiapkan belum dapat digunakan akan harus disimpan melalui dana cadangan.

“Tahun 2018 tidak cukup, karena setelah rencana dievaluasi menjadi Rp33 milyar, sehingga dicarikan dana 11 m dari 2019, yang sudah ada ini harus disimpan, dalam dana cadangan,” jelas Wabup.

Adapun secara rinci, pembentukan dana cadangan BLUD RSUD digunakan untuk pembangunan gedung instalasi perawatan intensif dan pembangunan gedung perawatan intensif terpadu. (Luk)

Populer Minggu Ini

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Artikel Terkait