Dinas PUPR-PRKP Bidang Cipta Karya Tuban Diperiksa Jaksa, Terkait Proyek Drainase yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

kabartuban.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban kini menjadi sorotan tajam. Salah satu bidangnya, yakni Cipta Karya, tengah dalam sorotan aparat penegak hukum menyusul laporan dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek drainase yang dibiayai dari APBD.

Pemanggilan terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tuban. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil salah satu ASN dari Bidang Cipta Karya untuk dimintai klarifikasi . Menurutnya, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang awalnya disampaikan ke Kejaksaan Agung RI dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Ada beberapa proyek infrastruktur yang menurut laporan tidak sesuai dengan rencana atau spesifikasi teknis. Karena itu, kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi langsung ke pihak terkait,” jelas Palma.

Palma juga menyatakan bahwa tim kejaksaan telah melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk yang mengerjakan proyek tersebut.

“Untuk jumlah orang yang telah kami minta keterangan, belum bisa kami sampaikan saat ini,” tandasnya.

Proyek yang tengah dipertanyakan antara lain rehabilitasi saluran drainase dan trotoar di Jalan Wahidin Sudirohusodo (depan RSUD dr. R. Koesma), drainase di Jalan poros Desa Mojomalang, Parengan, saluran di Desa Mlangi, serta drainase di Desa Tlogowaru, Merakurak.

Laporan awal yang memicu proses hukum ini datang dari seorang warga Tuban yang enggan disebut namanya. Ia mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut. Tak hanya melapor, ia juga menyerahkan bukti pendukung kepada Kejagung.

“Laporan saya sudah ditanggapi, dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Saya juga sudah kirim surat untuk meminta perkembangan prosesnya,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Warga itu menegaskan bahwa laporannya bukan tanpa dasar. Ia mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan bersama timnya yang menilai bahwa proyek-proyek tersebut patut didalami lebih lanjut oleh penegak hukum.

“Harapan saya, apabila memang ditemukan pelanggaran, semoga bisa segera ditindaklanjuti secara hukum,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PRKP Tuban, Aizah Tis Inawati, menyatakan bahwa pihaknya kerap dipanggil oleh kejaksaan Tuban. Ia menilai pemanggilan yang dilakukan merupakan bagian dari pendampingan proyek yang di lingkupnya.

“Itu memang bagian dari pendampingan kejaksaan terhadap proyek yang sedang kami tangani,” ujar Aizah singkat.

Namun, publik kini menanti langkah tegas dari kejaksaan dalam menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran ini. Bila benar ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap aparat penegak hukum tak ragu menindak siapapun yang terlibat. (fah)

Populer Minggu Ini

Banyak Wisata Desa Sepi, Pokdarwis Minta Diperhatikan

kabartuban.com – Di tengah gemerlap pembangunan taman kota dan...

Baru Sehari Dibuka, Jalan Lintas Selatan Tuban Kembali Rusak

kabartuban.com - Setelah mengalami kerusakan dan telah diperbaiki secara...

DPRD Tuban Dorong Pihak Eksekutif Segera Selesaikan Pencairan Insentif Guru PAUD

kabartuban.com – Hingga awal Mei 2025, insentif bulanan bagi...

Warga Tluwe Blokir Jalan Desa, Protes Kerusakan Akibat Lalu Lalang Truk Tambang Silika

kabartuban.com - sejumlah warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten...

Cepat Tanggap, Pemkab Tuban Salurkan Bantuan Benih Padi untuk Petani Terdampak Banjir

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menunjukkan respons cepat terhadap...
spot_img

Artikel Terkait