kabartuban.com – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Tuban sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mencatatkan ribuan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data yang diterima dari Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky DP, tercatat sebanyak 1.585 pelanggar terekam melalui sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), sedangkan 1.573 pengendara dikenai tilang manual. Sementara itu, sebanyak 6.956 pelanggaran hanya diberikan sanksi teguran.
“Selama operasi dua pekan ini, kami menemukan mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. Jumlahnya mencapai sekitar 80 persen dari total prlanggar,” ujar Rizky kepada kabartuban.com, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jenis pelanggaran terbanyak di kalangan pengendara roda dua meliputi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), tidak memakai helm, tidak membawa STNK, hingga mengendarai motor tanpa spion.
“Pengendara motor yang tidak punya SIM jumlahnya sangat banyak. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen resmi sebelum berkendara,” jelasnya.
Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil (roda empat) juga tak kalah serius. Antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak memiliki SIM.
“Kalau untuk pengemudi mobil, masih banyak yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan seringkali bermain ponsel saat mengemudi. Ini sangat membahayakan,” tambah Rizky.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Tuban juga memberikan teguran khusus kepada orang tua yang membiarkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
“Untuk pelanggaran anak-anak yang tidak memakai helm, kami lebih banyak melakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran langsung kepada orang tua mereka. Keselamatan anak harus menjadi perhatian utama keluarga,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru merupakan agenda tahunan Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan jumlah pelanggaran yang masih tinggi, Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Yang melanggar kami himbauan untuk segera melengkapi kendaraan maupun simnya. dan selalu waspada serta patuhi aturan lalu lintas untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Rizky. (fah)