DLH-Hub Akan Optimalkan Pembangunan RDF untuk Pengelolaan Sampah

kabartuban.com – Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) mengungkapkan jika Kabupaten Tuban memiliki 3 (tiga) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yakni di TPA Kecamatan Jatirogo, TPA Rengel, dan TPA Gunung Panggung yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Sampah yang dihasilkan di Kabupaten Tuban kurang lebih mencapai 500 ton per hari. Dari jumlah tersebut sebanyak sebanyak 60-80 ton sampah masuk di TPA, dan sisanya belum terkelola dengan baik.

“Kapasitas timbunan sampah masih banyak, oleh karena itu perlu inovasi untuk pengelolaan lebih lanjut selain diolah di TPA,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub), Bambang Irawan saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).

Bambang menyebutkan, jika pada Tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup ditargetkan oleh Pemerintah Pusat melakukan penanganan di angka 100%, yang mana sampah-sampah tersebut di dominasi sampah rumah tangga.

Baca Juga: Hitung Angka Pengangguran di Tuban, BPS: 32.766 Orang Menganggur

“Artinya gini 70% penanganan dan 30% pengurangan. Sampah-sampah di Tuban juga di dominasi sampah rumah tangga, ditambah lagi dengan pasar dan industri kecilan. Kemudian kalau dari jenis sampahnya di dominasi sampah organik,” terangnya.

Mengatasi hal tersebut, DLH-Hub telah merencanakan pembangunan Refused Derived Fuel (RDF) didukung dengan infrastruktur yang sudah disiapkan dan diambilkan dana dari Kementerian PUPR. Namun, masih terkendala dengan peralatan yang tidak boleh impor.

Nantinya jika RDF tersebut telah terbangun, menurut Bambang akan disiapkan sebanyak 120 ton perhari (RDF) dan hasilnya akan dikirim ke Semen Indonesia untuk dijadikan bahan bakar alternatif atau subtitusi batu bara.

“Diharapkan perusahaan yang ada di daerah bisa melakukan itu untuk mempersiapkan agar menerima RDF kami,” harapnya.

Masih imbuhnya, banyak pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang diambil plastiknya saja oleh pemulung, sedangkan untuk residu dari sampah tersebut kembali lagi ke TPA dan menumpuk.

“Rata-rata yang diambil yang bernilai seperti sampah plastik yang bisa masuk ke pabrik botol dan semcamnya. Setelah itu sisanya kembali lagi ke TPA,” ungkapnya.

Kedepan Kepala Dinas DLH-Hub tersebut akan membuat TPST yang di tempatkan di beberapa Kecamatan yang ada di Tuban. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Artikel Terkait