DPR RI Soroti Penyelewengan BBM Bersubsidi di Jatim yang Tak Kunjung Ditindak

kabartuban.com — Maraknya kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jawa Timur menuai sorotan dari Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meitri Citra Wardani. Lantaran tak pernah ditindaklanjuti oleh pihak aparat, kecurangan tersebut kembali dilakukan oleh pelaku yang sama.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar bersama BPH Migas, Meitri dengan gamblangnya menyatakan penyelewengan BBM bersubsidi ini dapat ditemukan di daerah Mojokerto jika memang aparat hukum memiliki niatan untuk mencarinya.

“Sejujurnya, kami mengaku prihatin atas berulangnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di dapil kami yang menyebabkan subsidi BBM jadi tidak tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya dapat menerima manfaat dari program pemerintah justru kehilangan haknya,” ujar Meitri, Selasa (19/11/2024).

Dikutip dari Jatimtimes.com, wanita yang dipilih lewat Dapil Jatim VIII itu menduga penyebab dari berulangnya kasus tersebut adalah lemahnya fungsi pengawasan oleh BPH Migas yang meski memiliki layanan aduan call center, layanan aduan tersebut dinilai belum secara maksimal memberikan respon atas laporan dari masyarakat.

“Namun, sangat disayangkan layanan itu tidak berjalan dengan baik. Setiap laporan yang disampaikan oleh konstituen kami tidak pernah ada tindak lanjut sampai hari ini,” ungkap Anggota DPR Fraksi Partai PKS itu.

BBM bersubsidi ini, kata Meitri, merupakan hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan. Jika terus dibiarkan, praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga bertentangan dengan tujuan program subsidi, yaitu memberikan keadilan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Lewat fungsi pengawasan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, BPH Migas memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan BBM bersubsidi ini tidak hanya tersedia bagi masyarakat, tetapi juga terdistribusikan secara tepat sasaran kepada yang berhak.

Dengan anggaran kurang lebih Rp.31,6 miliar di Tahun anggaran 2024 dan diprediksi meningkat pada tahun depan, Meitri mendesak BPH Migas agar meningkatkan responsibilitas layanan aduan juga mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Ia berharap layanan pemantauan dan pengelolaan informasi BBM milik BPH Migas bisa dioptimalkan secara fungsi dengan advanced technology. (za)

Populer Minggu Ini

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...

Pilkada 2024 Kian Dekat, KPU Tuban Adakan Media Gathering

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggelar Media...

AMSI Gelar Seminar Nasional Outlook Ekonomi Indonesia 2024

kabartuban.com -- Menyoroti berbagai tantangan dan peluang yang dialami...

Pegawai KSPPS BMT AKS Saling Lapor atas Kasus Penggelapan Dana Nasabah

kabartuban.com -- Sebanyak 41 nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan...

Warga Plumpang Bacok Tetangganya Usai Adu Mulut Perkara Pohon Pisang

kabartuban.com -- Perkara tak ingin mengindahkan permintaan untuk menebang...
spot_img

Artikel Terkait