DPRD Tuban : Pemkab Harus Tanyakan DBH Migas Triwulan 4

kabartuban.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Cancoko mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dapat menanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwulan keempat tahun 2015 sebesar Rp 4,55 miliar yang hingga saat ini belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan.

“Pemkab bisa menanyakan ini, karena itu sudah menjadi haknya,” ujar Cancoko kepada kabartuban.com Jumat (18/03/2016).

Menurutnya, pemerintah kabupaten harus memiliki inisiatif untuk mengusut hal ini, agar bisa diketahui penyebabnya dan tidak timbul pertanyaan terkait pencairan dana bagi hasil migas yang hingga saat ini belum dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Masalahnya perlu ditanyakan, dengan begitu tidak terjadi salah fahan dan salah tafsir,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jika diperlukan DPRP Tuban akan mempertanyakan belum cairnya DBH Migas triwulan keempat tahun lalu ke Kementrian Keuangan guna mempercepat pencairan dana yang menjadi hak pemerintah kabupaten untuk melaksakan pembangunan daerah.

“Kita akan mendorong pemerintah kabupaten melalui SKPD terkait agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Disamping itu, kami juga akan berupaya ke Jakarta untuk meminta penjelasan,” tegasnya. (riz)

Populer Minggu Ini

Misteri Maling Sapi di Tuban Belum Terpecahkan,Peternak Was-was Jelang Idul Adha

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, kasus pencurian...

Warga Perum Ahsana 2 Gruduk Developer, Fasum yang Tak di bangun hingga Rumah Tak Kunjung Rampung

kabartuban.com - Polemik fasilitas umum (fasum) kembali menyeret nama...

TPI Palang Kian Terpuruk, Nelayan Keluhkan Infrastruktur Dermaga Rusak hingga Sistem Lelang

kabartuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban,...

Pelajar SMP Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Sampah Pemkab Tuban

kabartuban.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Desa...

Artikel Terkait