Dugaan Pungli Program PTSL, Aparat Kesulitan Kumpulan Bukti

kabartuban.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) menuai keluhan dari masyarakat akibat maraknya praktik pungutan liar (pungli). Kendati demikian, aparat penegak hukum mengaku kesulitan membuktikan pelanggaran tersebut karena minimnya bukti dan keberanian masyarakat untuk melapor.

Seorang warga Kecamatan Kerek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat pungutan hingga Rp.1 juta di luar kesepakatan resmi. Padahal, biaya yang telah ditetapkan bersama antara BPN, Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak Desa hanyalah Rp.400 ribu.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tuban, melalui Kanit Tipidkor, IPDA Dhanny Rhakasiwi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tiga Kepala Desa (Kades) terkait dugaan pungli dalam program PTSL. Ketiga Desa yang diduga terlibat adalah Desa Menyunyur di Kecamatan Grabakan, Desa Sambongrejo di Kecamatan Semanding, dan Desa Margomulyo di Kecamatan Kerek.

“Kami kesulitan membuktikan karena minimnya bukti dan saksi. Banyak masyarakat enggan menjadi saksi karena takut terlibat lebih jauh,” ujar Dhanny, Senin (14/1/2025).

Ia menambahkan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan program PTSL dan menghimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktik pungutan di luar ketentuan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma menegaskan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan penyelewengan yang dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Ia menjamin identitas pelapor akan dilindungi.

“PTSL adalah program pemerintah yang kami kawal bersama. Jika ada penarikan di luar ketentuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami lindungi selama informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Palma pada Selasa (14/01/2025).

Dengan ini masyarakat dihimbau untuk tetap proaktif melaporkan penyelewengan agar program PTSL dapat berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Proyek Waduk Miliaran Jadi Petaka: Saat Petani Harus Melawan Air dan Sistem

kabartuban.com — Ribuan hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan...

Gedung PN Tuban Senilai Rp13,5 Miliar Mangkrak 4 Tahun, MA Lakukan Sidak

kabartuban.com – Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Potongan Rp148 Ribu Picu Polemik, Dana Study Tour SMPN 1 Tuban Dipertanyakan

kabartuban.com - Polemik pengembalian dana kegiatan study tour siswa...

Kecelakaan Beruntun di Plumpang, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan...

Dokumen Pribadi Pasien Puskesmas Semanding Ditemukan di jual di Pasar Tradisional, Dinkes Tuban Akui Keteledoran

kabartuban.com - Beredar di media sosial seorang penjual sayur...
spot_img

Artikel Terkait