kabartuban.com – Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Jumat (7/11/2025), berhasil mengungkap empat warga yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Empat orang tersebut terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan yang terjaring saat pelaksanaan tes urine di empat tempat kos di wilayah Perbon, Sugihwaras, dan Kingking, yang dikenal memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, mengatakan hasil tes menunjukkan dua orang positif dari lokasi Sugihwaras dan dua lainnya dari kawasan Kingking. Dari empat orang itu, tiga merupakan warga Tuban dan satu orang berasal dari luar daerah.
“Dari empat titik yang kami sasar, ditemukan empat orang positif amphetamine (Sabu) . Saat ini mereka sudah kami amankan dan menjalani proses asesmen di kantor BNNK Tuban,” ujar AKBP Bagus.
Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala BNN Republik Indonesia sebagai bagian dari program nasional memperkuat pemulihan kawasan rawan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, BNNK Tuban menggandeng Satresnarkoba Polres Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, serta Satpol PP Kabupaten Tuban. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
AKBP Bagus menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat agar aktif dalam gerakan melawan narkoba.
“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat untuk mewujudkan Tuban Bersinar Tuban Bersih Narkoba,” tegasnya. (fah)

