kabartuban.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menanggapi langkah Bagian Humas dan Media Setda Kabupaten Tuban yang membuat website media center sebagai bagian dari penerjemahan keinginan Bupati Tuban Fathul Huda terkait pembentukan media center.
Kepada awak media, Jum’at (5/2/2016), Miftahul Huda Koordinator Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan keberadaan website baru tersebut perlu dipertanyakan dari segi kemanfaatanya pada publik.
“Website baru itu bagus kalau bisa digunakan komunikasi interaktif dua arah, setiap ada komplain dari masyarakat dengan komunikasi yang mudah dijangkau oleh publik, seperti SMS, WA, FB, Twitter dan sekmentasinya langsung masyarakat,” kata Miftah.
Mantan ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban ini lebih lanjut memberikan saran agar bisa memaksimalkan website pemerintah yang sudah ada.
“Makanya yang saya tanyakan, apa urgensitas-nya dengan membuat website baru tersebut, dan ini patut dipertanyakan, kalau website yang selama ini dipegang SKPD lain, terus apa kerja dari Humas selama ini ? wong model dan tampilanya sama, apalagi ngakses-nya juga sulit/berat,” tanya Miftahul Huda.
Sementara itu, salah satu wartawan senior di Tuban, Imam Suroso mengatakan, Bagian Humas dan Media Setda Kabupaten Tuban itu salah paham dan salah mengartikan tentang Media Center. Bukan dalam bentuk website portal berita, apalagi hanya berupa subdomain di website induk Kabupaten.
“Dulu, yang kami harapkan itu semua kepala SKPD setiap dua bulan sekali atau tiga bulan sekali bisa menyampikan progres kinerja yang direncanakan pada kami (jurnalis, red), agar masyarakat juga mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah,” terang Imam Suroso.
Berdasarkan data yang dihimpun kabartuban.com, Pemkab Tuban telah mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 yang dikelola Bagian Humas dan Media Setda sebesar Rp. 545.195.000 untuk pengembangan komunikasi informasi di bidang kehumasan dan pers.
Dengan rincian belanja pagawai Rp. 28.485.000, belanja bahan habis pakai Rp. 5.210.000, belanja bahan dokumentasi Rp. 35.000.000, belanja jasa dokumentasi, iklan dan publikasi Rp. 410.000.000, serta penggandaan dokumentasi Rp. 17.000.000, logistik Rp. 7.000.000, perjalanan dinas Rp. 21.500.000 dan transportasi akomodasi Rp 21.000.000. (kh/im)