kabartuban.com – Pasca penutupan sejumlah lokalisasi ‘prostitusi’ di Tuban, sejumlah pihak menengarai adanya praktek prostitusi terselubung di beberapa rumah kos yang ada di Tuban. Banyaknya laporan dari masyarakat tentang dugaan tersebut, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menanggapinya dengan serius.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi menyatakan, “Kita akan menyikapi maraknya tempat kos yang ada di Tuban. Karena kalau tidak diatur, nanti bisa ra karuan (lepas kontrol),” kata Miyadi di hadapan sejumlah rekan media, Senin (16/11/2015).
Menurutnya, setelah ditutupnya lokalisasi ‘prostitusi’ yang ada di Tuban, banyak yang melaporkan penyalahgunaan tempat kos. Hal itulah yang menjadi dasar pihaknya untuk mengajukan raperda inisiatif tentang tempat kos di tahun 2016 nanti.
“Kita harapkan kota Tuban akan terus menjadi lebih baik, kerjasama masyarakat dan semua pihak tentunya sangat kami harapkan untuk perbaikan Tuban,” lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Tuban telah memunculkan raperda tentang minuman keras yang sempat menjadi kontroversi karena sejumlah pihak khawatir minuman tradisional ‘towak’ dimasukkan. Hal tersebut kemudian reda setelah dipastikan ‘towak’ tidak masuk dalam kategori tersebut. (im/riz)