Harkitnas, Moment Pribumi Rebut Kekayaan SDA

Kabartuban.com—20 Mei, 104 tahun lalu, ketika dr. Tjipto Mangunkusumo, Setia Budi alias Douwes Dekker dan Suwardi Suryoningrat alias Ki Hajar Dewantara bersepakat untuk bekerja bersama-sama memulihkan harga diri Bangsa Indonesia, tentu semata-mata bukan agar bangsa Indonesia mampu berdaulat secara politis. Moment yang kemudian diabadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tersebut ditujukan untuk mengembalikan kedaulatan bangsa secara penuh, termasuk kedaulatan mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA). “ Realisanya kemudian, setelah Soekarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia, beliau melakukan nasionalisasi terhadap semua perusahaan  asing. Bukan hanya yang dimiliki orang Belanda, tetapi milik orang non Belanda juga tak luput dari nasionalisasi,” kata Iwan Sumarsono, Ketua Lasykar Merah Putih (LMP), Minggu (20/5).

Hanya saja upaya itu tidak berlanjut, kata Iwan. Sebab pada orde pemerintahan berikutnya, sejumlah perusahaan yang telah dinasionalisasi itu kembali dikuasai pihak asing. Dan bahkan sedikit demi sedikit orang-orang dari belahan dunia barat itu menguasai sebagian besar kekayaan SDA yang tersimpan di dalam Bumi Indonesia. Penguasaan itu terus berlanjut hingga sekarang. Sepeninggal Orde Baru, kekuatan asing semakin leluasa menguras kekayaan SDA Indonesia, bahkan membuat bangsa Indonesia sangat bergantung pada “belas kasih” orang-orang asing tersebut.

“ Apa artinya merdeka kalau kenyataannya kita tetap tidak bisa memiliki sepenuhnya kekayaan alam kita ? Padahal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 jelas disebutkan, bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Buktinya, negara justru menjualnya pada orang asing sementara rakyat dibiarkan menderita akibat berbagai aktivitas produksi perusahaan-perusahaan asing itu,” papar Iwan.

Oleh karena itulah, sambung Iwan, sudah seharusnya apabila rakyat memanfaatkan moment Harkitnas ini untuk mengembalikan kesadarannya terhadap ancaman kekuatan korporasi asing. Sebab kenyataannya, kata Iwan, kehadiran korporasi tersebut hanya menjadikan kehidupan rakyat kian miskin. Lahan mereka hilang, sedang tenaga kerja mereka tak dibutuhkan oleh korporasi dengan dalih tidak memiliki kompetensi untuk kepentingan industri bersangkutan.

Sunoto, anggota FPDIP DPRD Tuban mendukung pernyataan Iwan Sumaryono. Menurut Sunoto, sudah waktunya warga Tuban menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri. “ Tidak boleh rakyat lebih lama lagi dibiarkan menjadi penonton dan hanya bisa gigit jari melihat gemerlapnya industrialisasi. Mari kita bangkit bersama-sama,” kata Sunoto.

Tuhan Yang Maha Esa sendiri tampaknya memang benar-benar memberi keistimewaan pada bumi Tuban. Bumi Tuban yang terkenal tandus dan kering lantaran didominasi tanah batuan kapur ini ternyata menyimpan kekayaan  luar biasa besar. Menurut catatan Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral (DPSSM) Kabupaten Tuban, total  cadangan bahan tambang yang tersimpan diprediksi mencapai 76,995 miliar ton lebih, terdiri dari batu gamping, kars, dolomit, pasir kwarsa, clay, phosphat, kalsit. Gypsum dan trass. Wilayah layak tambang-nya pun cukup luas, mencapai  14.016,5 hektar atau sekitar 68,8 persen dari total luas wilayah Kabupaten  Tuban. (bek)

Populer Minggu Ini

Paslon RAFI Adakan Konsolidasi dengan Para Pendukungnya

kabartuban.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban,...

Seorang Nelayan Tuban Hilang di Laut Saat Akan Pasang Lampu Rumpun

kabartuban.com – Jalil (60), seorang nelayan asal Bulu Jowo,...

Formasi Satpol PP Jatim Kosong: Belum Ada Pendaftar, BKD Tunggu Keputusan Pusat

kabartuban.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menginformasikan...

Risma Mundur dari Jabatannya, Muhadjir Effendy Jadi Plt. Menteri Sosial

kabartuban.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menanggapi pengunduran...

Prakiraan Cuaca Tuban, Sabtu 7 September 2024

kabartuban.com -- Berdasarkan Prakiraan Cuaca yang dirilis oleh Badan...
spot_img

Artikel Terkait