Kuasa Hukum Layangkan Somasi, Voting Pembentukan Yayasan Klenteng Kwan Sing Bio Dinilai Cederai Mediasi

kabartuban.com – Polemik Klenteng Kwan Sing Bio kembali memanas. Di tengah proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, muncul surat undangan voting pembentukan yayasan yang dinilai mencederai langkah damai. Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum penggugat, Nang Engky Anom Suseno, resmi melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang menginisiasi pertemuan itu.

Menurut Engky, undangan yang mengatasnamakan Bersama Peduli Klenteng Kwan Sing Bio Tuban tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pasalnya, kelompok tersebut tidak dikenal dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) T.I.T.D. KSB & TLK Tuban.

“Resume awal dari mediasi seharusnya diselesaikan dulu. Membatalkan hasil pemilihan yang tidak sesuai AD/ART dan melakukan pemilihan pimpinan yang sah, itu yang harus didahulukan. Dengan adanya perkumpulan ini terlihat jelas siapa yang berambisi menguasai klenteng,” tegas Engky, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, kegiatan yang tercantum dalam undangan tersebut justru melanggar Pasal 6 ayat 6 huruf (a) Jo. Pasal 7 ayat 1–4 Jo. Pasal 8 ayat 1–4 ART T.I.T.D. KSB & TLK Tuban. Karena itu, pihaknya memberikan peringatan keras.

“Kami resmi memberikan somasi kepada pihak-pihak tersebut,” tegasnya.

Polemik Klenteng Kwan Sing Bio sendiri bermula dari klaim Go Tjong Ping yang melakukan pemilihan pimpinan secara sepihak dan dinilai tidak sesuai AD/ART. Hal itu memicu gugatan hukum oleh sejumlah umat ke PN Tuban. Saat ini, proses mediasi masih berlangsung, namun kehadiran undangan voting dianggap justru merusak ikhtiar damai yang sedang ditempuh. (fah)

Populer Minggu Ini

Atap Pasar Sore Tuban Ambruk, Dua Warga Jadi Korban

kabartuban.com – Atap bangunan Pasar Sore di Kelurahan Sendangharjo,...

Trotoar dan Saluran Irigasi di GOR Anoraga Amblas, Warga Desak Perbaikan Cepat

kabartuban.com – Kondisi trotoar di pintu masuk GOR Rangga...

Lintas Elemen Masyarakat di Tuban Deklarasi Tolak Hoaks dan Provokasi

kabartuban.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Jalan Rusak di Semanding Tuban Renggut Nyawa ASN Asal Lamongan

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Semanding–Kowang,...

Alih Fungsi Hutan Kota Margomulyo, dari Paru-Paru Hijau Jadi TPS Dadakan

kabartuban.com – Di bawah rimbun pepohonan trembesi, yang ditanam...
spot_img

Artikel Terkait