kabartuban.com – Sebanyak 86 orang pendamping desa telah mendaftarkan diri dalam keikutsertaanya melalui program mandiri bukan penerima upah (BPU) untuk jaminan hari tua. Hal tersebut adalah tindak lanjut kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pemberdayaan Masayarakat, Pemerintah Desa, dan Keluarga Berencana (Bapemas, Pemdes dan KB) Kabupaten Tuban.
“Saya sudah koordinasi dengan kabid pemdesnya, ada 20 kecamatan, dan aparat desa ada sekitar 3172 yang nantinya untuk kepesertaannya akan diikutkan ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk program kematian, ketenagakerjaan, hari tua dan pensiun.” Ungkap Wahyu Hutomo selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahudin kepada kabartuban.com, Selasa (7/9/2016).
Masih terang Wahyu, kerjasama tersebut berdasarkan Peratutan Bupati (Perbub) no 2 tahun 2016, tentang anggran belanja pegawai dan tunjangan, yang mana kepesertaan tersebut terus berkelanjutan pada bulan berikutnya sampai akhir tahun 2016.
“Kita sudah layangkan surat, nantinya akan ada intruksi dari Bapemas kepada seluruh aparat desa untuk membuat satu akun premi BPJS Ketenagakerjaan, yang mana ini sudah diikutkan dalam program Bapemas pada tahun depan,” paparnya.
Sementara itu, Asmir salah satu perwakilan pendamping desa dari Kecamatan Kota, mengaku sudah mendaftarkan pendamping desa sebanyak 86 orang yang ikut dalam kepesertaan BPU.
“Semua yang meng-cover pendamping desa nantinya kita ikutkan semua ke BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Dikatakan oleh Asmir, pihaknya mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagajerjaan karena sudah menjadi bagian dari kerjasama yang harus dibangun, dan juga sudah tertuang dalam kontrak.
“Kita berusaha mengikuti yang sudah ditetapkan sesuai dengan regulasi yang tertera di surat kami yang wajib kita ikuti, jadi hal penting yang harus dilakukan,” tutupnya. (har)
