Jelang Nataru, Komisi 3 DPRD Tuban Sidak Pasar Baru

kabartuban.com — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru Tuban. Dalam kegiatan tersebut, para anggota dewan menyoroti kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti telur, cabai, dan bawang merah.

Ketua Komisi 3 DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo menyampaikan, meskipun kenaikan harga kerap terjadi menjelang hari besar seperti Nataru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perlu memastikan agar kondisi tersebut tidak memberatkan masyarakat.

“Pemkab harus bisa mengatasi kenaikan harga agar kembali stabil, sehingga masyarakat tidak susah,” ujar Tulus, Jum’at (20/12/2024).

Selanjutnya, ia juga menyatakan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai awal Januari 2025 tidak boleh berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kita harus pastikan kenaikan PPN ini tidak mempengaruhi harga bahan pangan,” tegasnya.

Sejauh ini, diketahui jika harga sejumlah bahan pokok di Pasar Baru Tuban mengalami kenaikan yang signifikan. Sebagai contoh, harga telur naik dari Rp.27 ribu menjadi Rp.30. per kilogram, bawang merah dari Rp.31 ribu menjadi Rp.36 per kilogram, cabai keriting dari Rp.30 ribu menjadi Rp.35 ribu per kilogram, dan cabai rawit dari Rp.38 ribu menjadi Rp.41 ribu per kilogram.

Selain Komisi 3 juga menyoroti capaian retribusi pasar yang masih rendah. Dari target Rp.2,6 miliar, hingga akhir tahun ini baru tercapai 81,76%. Menurut informasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi 3 itu, banyak pedagang di pasar yang enggan membayar retribusi karena pasar dianggap sepi pengunjung.

“Untuk hal ini, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait harus berinovasi bagaimana pasar bisa ramai kembali. Jika nanti pasar ramai, pedagang bisa membayar retribusi kiosnya sesuai aturan Perda yang berlaku. Kalau parkir sudah di pihak ketiga,” jelas Tulus.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Setiyawan menyatakan, kenaikan harga bahan pokok menjelang hari besar merupakan hal yang wajar karena tingginya permintaan.

“Menjelang hari besar memang secara alami akan naik dan itu wajar,” ucapnya

Meski begitu, Agus memastikan stok bahan pokok di pasar tradisional tersebut akan tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Nataru.

“Stok bahan pokok aman untuk Nataru dan setelahnya,” ujarnya.

Untuk mengendalikan harga, Pemkab melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan menggelar operasi pasar di beberapa wilayah.

“Kita akan lakukan minggu depan di beberapa pasar daerah,” tambah Agus.

Sehubungan dengan kondisi sepinya pengunjung yang datang ke Pasar Baru Tuban, Pemkab berencana mengintegrasikan pasar dengan kawasan wisata Goa Akbar.

“Harapannya, pasar akan kembali ramai oleh pengunjung,” tutup Agus. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Ultimatum Operator Internet: Bersihkan Kabel di Tiang PJU Sebelum Akhir 2025

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan larangan penggunaan tiang...

Tegas dan Humanis, Satlantas Tuban Tilang 224 Kendaraan Konvoi PSHT

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak...

Komplotan Copet Beraksi di Haul Sunan Bonang, Polisi Amankan Satu Pelaku

abartuban.com - Momen khidmat peringatan Haul Sunan Bonang di...

Temuan Granat Nanas Gegerkan Wisata Pelang, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan

kabartuban.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di kawasan...

Komisi III DPRD Tuban Dorong Optimalisasi PAD dari Laut, Tambang, dan Pajak Daerah

kabartuban.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah...
spot_img

Artikel Terkait