kabartuban.com – Kapolres Tuban AKBP sutrisno HR meminta kepada masyarakat tuban yang menjadi korban dugaan Kejahatan Perbankan (Skimming), yang belakangan marak diperbincangkan masyarakan, melapor kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti, Rabu (22/3/2018)
“Jika memang ada yang jadi korban, segera melapor ke kami, agar dapat ditangani,” kata Kapolres Tuban ditemui, kabartuban.com usai menghadiri pertemuan di Pendopo Kabupaten Tuban.
Kapolres juga menjelaskan, Skimming adalah upaya pencurian data perbankan milik nasabah yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab. Dengan maksud menguasai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau debit secara ilegal untuk memiliki akses dan kendali atas rekening korban.
“Masyarakat jangan mudah memberikan data perbankan, dan jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatas namakan pegawai bank,” kata Kapolres,” katanya.
Lebih lanjut ditegaskan, pihaknya akan mengantisipasi kejahatan perbangkan dengan meningkatkan kewaspadaan anggotanya dalam penjagaan bank dan pusat pusat anjungan tunai mandiri.
“Sebelum ada kasus ini pun kami sudah melakukan penjagaan, dan saat ini mobilitasnya kita tingkatkan,” tegas kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto, mengatakan hingga saat ini di Kabupaten Tuban belum ada laporan warga yang menjadi korban kejahatan perbankan. Namun demikian masyatakat tetap harus mewaspadai karena siapapun bisa menjadi korban kejahatan tersebut.
“Alhamdulillah untuk kasusnya Nihil. Apabila terjadi kejahatan yang dimaksud segera melaporkan agar segera ditindaklanjuti. Reskrim sudah memantau dan mengamankan seluruh mesin atm baik kota maupun jajatan polsek,” terang Iwan. (Luk)
