kabartuban.com — Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak UMKM Bersatu Tuban yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Gor Rangga Jaya Anoraga pada 12 Oktober 2024 lalu tak kunjung ada kejelasan dalam pembagian hadiah kepada para pemenang.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alexander, para korban yang merupakan pemenang dalam event tersebut, yang saat itu didampingi oleh Diah, pada saat itu datang ke Polres Tuban hanya untuk konsultasi dan belum membuat pengaduan.
“Mbak Diah kemarin itu kan sudah konsultasi terkait hal itu, kemudian kita arahkan untuk membuat pengaduan, tetapi sampai sekarang belum membuat pengaduan,” ucap Dimas saat ditemui wartawan kabartuban.com di Polres Tuban.
Sementara itu, EO yang dilaporkan oleh para pemenang event Semarak UMKM, justru malah melaporkan vendor tenda yang berinisial A asal Perbon, Tuban.
“Tetapi hingga sampai saat ini, pelapornya itu tidak bisa dihubungi, jadi untuk melangkah memeriksa vendor tenda ini kan, keterangan pelaporan kedua. Penyidik sudah berupaya via telepon atau surat undangan, tapi belum ada respon,” paparnya.
Sedangkan dari pelapor, pihak EO yang melaporkan vendor tenda, hingga sampai saat ini tidak dapat dihubungi. Maka dari itu, Satreskrim Polres Tuban belum dapat mengambil keterangan dari pihak terkait.
“Dalam surat aduan EO tersebut, berisi tentang anggaran untuk pemasangan tenda yang tenda tersebut sudah dibayar oleh EO nya. Namun, tendanya nggak ada, jadi dengan terhambat nya tenda, EO tersebut harus menalangi implikasinya, sama seksi acara, seksi hadiah dan lain sebagainya,” papar Dimas.
Dimas berharap, jika memang dari korban merasa memiliki hak atas hadiah tersebut, mereka segera menyampaikan aduannya ke Polres Tuban, agar kasus tersebut dapat segera ditindak lanjuti.
“Bahkan EO nya yang terlapor dari korban, dia kan juga melaporkan vendor tenda, nah itu juga akan kami tindak lanjut, tetapi EO tersebut sampai sekarang belum dapat kita hubungi,” pungkasnya. (za)