Kemasan Beras BPNTD di Tuban Diduga Bermuatan Unsur Politik

kabartuban.com — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban telah menyalurkan beras 10 kilogram yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, penyaluran ini justru menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat lantaran terdapat slogan “Mbangun Deso Noto Kutho” yang telah melekat dengan salah satu Calon Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang telah dibagikan sejak Senin, (14/10/2024) ke berbagai Kecamatan di Kabupaten Tuban itu dianggap bermuatan politik, di mana terdapat kalimat yang merupakan visi Calon Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama pasangannya, Joko Sarwono sebagai Calon Wakil Bupati Tuban.

Mengingat saat ini Kabupaten Tuban tengah memasuki momen kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tentu hal ini menimbulkan berbagai tanggapan, pasalnya penyaluran BPNTD ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban 2024.

Mengetahui hal ini, Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo membenarkan adanya bantuan tersebut yang berasal dari pihaknya. Namun, dengan tegas ia membantah adanya keterkaitan pembagian bansos dengan kampanye politik.

“Iya, benar itu dari kami, tapi tidak ada hubungannya dengan politik. Program ini sudah berjalan dan yang penting kami tidak membawa-bawa nama Calon saat membagikan,” ujar Sugeng, Selasa (15/10/2024).

Diketahui sebelumnya, penyaluran bansos ini telah memasuki tahap kedua. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana dan Kepahlawanan Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Mahendra Yanu Putra Perdana, ia menyampaikan terdapat 2.777 KPM di Tuban yang akan menerima BPNTD dari pihaknya pada tahap kedua ini dan akan ada lagi tahap ketiga dan keempat di bulan November dan Desember 2024.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Mochammad Sudarsono menyatakan telah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti penyaluran beras yang bertuliskan visi salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban ini.

“Kami akan meminta data di semua Kecamatan, apa sudah ada yang menemukan pembagian BPNTD itu. Selanjutnya, nantinya akan dikaji dulu,” ucap Sudarsono.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo saat dikonfirmasi oleh media kabartuban.com membenarkan bahwa slogan Mbangun Deso Noto Kutho telah ada dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tuban.

“Seingat saya sudah ada Perbup-nya,” tulis Arif, Rabu (16/10/2024).

Namun, hingga saat berita ini terbit, masih belum dikonfirmasi oleh Arif mengenai informasi lebih detail terkait Perbup tersebut. (za)

Populer Minggu Ini

Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Pemkab Tuban Raih Predikat A

kabartuban.com -- Dalam acara peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44...

Pria Paruh Baya Asal Jenu Gantung Diri Diduga Akibat Lama Sakit Keras

kabartuban.com -- Seorang pria asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

HUT Persatu ke-49, Ultras Kecam Jangan Ada Tendensi Politik

kabartuban.com -- Ratusan Anggota Ultras Persatu Tuban merayakan peringatan...

Komisi IV DPRD Tuban Akan Jembatani Aspirasi Guru Swasta ke Menpan-RB

kabartuban.com -- Setelah melakukan aksi damai di depan kantor...

Polres Tuban Berhasil Ringkus Dua Anggota Gangster Yang Sempat Resahkan Warga

kabartuban.com -- Masyarakat Kabupaten Tuban sempat diresahkan dengan adanya...
spot_img

Artikel Terkait