kabartuban.com – Kebijakan Pemerintah menaikan iuran Badan Penjelengara Jaminan Sosial (BPJS) menuai respon banyak pihak, mulai pro kontra, kritik, hingga rasa kecewa dari masyarakat. Naiknya iuran BPJS di tengah ekonomi yang goyang dalam situasi darurat wabah Virus Corona kali ini juga mendapatkan respon dari warga Kabupaten Tuban. Sejumlah warga mengaki kecewa dengan kebijakan tersebut, Rabu (20/05/2020).
Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa program itu dilakukan sebagai bentuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dina zahrotul, warga Desa Widengan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menggungkapkan bahwa dirinya kurang setuju dengan adanya kenaikan iuran BPJS. Menurutnya kalau ada kebijakan kenaikan anggaran lebih baiknya bertahap.
“Sebelum ada wabah Virus Corona saya tidak setuju, apalagi di kondisi yang seperti ini,” kata Dina kepada wartawan media ini.
Senada dengan itu, warga Kecamatan Merakurak Tuban, Sari mengaku dirinya cukup kecewa dengan kebijakan Pemerintah tersebut. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS seharusnya tidak terjadi dalam situasi saat ini.
“Apalagi dengan adanya pandemi, jelas tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Karena banyak pekerja yang di PHK,” kata Sari saat ditemui di Pasar Merakurak Tuban.
Warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban itu menambahkan, sebelumnya dirinya sempat mendapatkan kabar kenaikan itu dicancel. Namun kemudian ada berita Pemerintah menaikan, menurut Sari hal ini sangat membingungkan. (wid/dil)