kabartuban.com – Dorong percepatan pembebasan lahan dan pembangunan Tanggul penahan banjir, Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo yang melintas di Kabupaten Tuban, Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Rapat Kerja (Raker) dengan instansi terkait.
Raker yang dilaksanakan di ruang Komisi A, Jalan Letda Sucipto tersebut, menghadirkan sejumlah Camat DAS Bengawan Solo, Kepala Desa, Dinas Pekerjaan Umum, termasuk Badan Pertanahan Kabupaten Tuban.
Ketua Komisi A, DPRD Tuban, Agung Supriyanto mengatakan, tanggul Bengawan Solo adalah proyek urgent untuk menyelamatkan kawasan bantaran Bengawan Solo baik pemukiman maupun lahan pertanian yang kerap menjadi korban luberan air saat musim hujan tiba.
“Ini mendesak untuk diselesaikan, makanya kami kumpulkan instansi terkait bagaimana progresnya, pembebasan lahan disana,” kata Agung.
Menjrut Agung, raker tersebut juga untuk mengevaluasi kinerja pemerintah melalui dinas terkait dalam penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul yang sudah sekitar empat tahun belum tuntas. Kata Agung dari 1.600 bidang, yang akan dibebaskan, baru 85 bidang yang dibebaskan, artinya masih sekitar 1.500 bidang belum terselesaikan, padahal kata Agung hasil komunikasi komisi A dengan desa-desa yang akan dibangun tangggul, tidak ada yang keberatan dengan pembebasan tersebut.
“Empat tahun hanya bisa membebaskan 85 bidang ini menjadi indikator bukan hanya lamban tetapi sangat lamban kineja pemerintahan melalui dinas yang berkompeten, mestinya jika menjadi prioritas ini segera di selesaikan,” tegas Agung.
Lebih lanjut, komisi A DPRD akan mendorong percepatan pembangunan tanggul agar saat hujan terjadi, air Bengawan Solo tidak meluber dan merendam lahan pertanian maupun pemukiman penduduk yang daerahnya belum memiliki tanggul.
“Kami akan mendorong, dan nanti akan kami kumpulkan kembali instansi terkait untuk evaluasi hasil kinerja setelah pertemuan ini, ” lanjut Agung.
Sementara itu, Camat Rengel Joko Purnomo, mengatakan jika masyarakatnya tidak pernah keberatan dengan rencana pembangunan tanggul dan pembebasan lahan mereka. Hanya saja masih ada persoalan administrasi yang belum selesai. Karenanya camat Rengel ini berharap segera selesai agar banjir tidak terjadi setiap tahun.
“Masyarakat kami tidak keberatan, karena ini memang untuk kepentingan bersama, hanya administrasinya saja yang belum sepenuhnya tuntas. Inikan melibatkan beberapa instansi termasuk BPN yang melakukan pengukuran,” kata Joko Purnomo. (Luk)
