kabartuban.com – Komisi B DPRD Kabupaten Tuban melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi, Selasa (23/04/2019).
Dalam Kunker yang diketuai oleh Wakil Komisi B DPRD Tuban, H. Rasmani, rombongan diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusanto, SH. M.Hum. Kali ini, Komisi B DPRD Tuban membahas materi tentang sistem pengelolaan dan sumber dana Pasar di Kota Madiun dalam pengelolaannya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Gaguk Hariyono, mejelaskan, dalam strateginya membentuk Tim yang mencakup Satgas Pangan untuk mengecek harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Besar Madiun.
“Tim ini bertugas mengecek harga kebutuhan barang pokok di Pasar Besar Madiun. Selain itu OPDnya bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Madiun melalui sebuah Gerakan Kembali ke Pasar, dengan aksi mempromosikan pasar tradisional,” jelas Gaguk.
Lanjutnya, aksi mempromosikan pasar tradisional tersebut bertujuan untuk meramaikan pasar tradisional, supaya pasar tradisional tetap hidup dan tidak kalah dengan pasar modern. Selain itu, kerja sama tersebut juga dengan memberikan layanan internet gratis tersebar di 19 pasar tradisional di Kota Madiun.
Setelah menyelesaikan Kunker di DPRD Kota Madiun, Komisi B juga melakukan Kunker ke DPRD Ngawi, yang oleh Sekwan Ngawi, Sunarto.
Dalam penjelasannya, Kabupaten Ngawasi melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Makmur dari Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi menyabet penghargaan sebagai Gapoktan teladan tingkat nasional.
Untuk diketahui, Gapokan Tani makmur itu sendiri memiliki berbagai program unggulan, salah satunya yaitu pembuatan pupuk NPK Organik. Produksi pupuk tersebut sudah dilakukan uji laboratorium dengan menggandeng Universitas Negeri di Solo dan Malang. Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta juga dilakukan guna meningkatkan nilai tawar pupuk NPK. (Dil/Kh)